Netizen Soroti Penggunaan Hotline Pengaduan Masyarakat: Sarana Transparansi atau Sekadar Pembatasan?
Pengumuman mengenai hotline pengaduan masyarakat menuai beragam respons dari netizen. Sebagian memberikan dukungan, sementara lainnya menyoroti efektivitas dan tujuan sebenarnya dari sarana tersebut.
Akun @ADCahyo_no dengan nama kipaskipas berkomentar skeptis, "Kan dari dulu juga boleh lapor, tapi kan,…" menunjukkan keraguan terhadap tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Pendapat serupa diungkapkan akun @ione_suroso yang hanya menyebutkan, "…" seolah mengekspresikan keraguannya tanpa kata-kata tambahan.
Akun @Swarna_A13S atau Adi Swarno menulis komentar satir, "Kami lebih yakin lapor admin @Gerindra, pak isilop, 🙏." Komentarnya tampak menyindir efektivitas pelaporan langsung.
Nada sarkastik juga terlihat dalam komentar akun @Chanelshaka7 bernama Sonto-loyo, yang menulis, "Preeet… Sorry aku gak percaya…"
Sementara itu, akun @antok_bhae atau Antok Bhae mempertanyakan cakupan layanan hotline tersebut dengan menulis, "Itu untuk semua wilayah Indonesia, apa daerah tertentu aja, pak?"
Kekhawatiran terkait keamanan pelapor disampaikan oleh akun @Sur_Yosodipuro bernama Bang_Yos60, yang mengingatkan, "Jangan sampai justru diciduk."
Akun @1200vy5ah3tapy bernama новый сахетапы memberikan harapan sederhana dengan menulis, "Semoga berani."
Komentar konstruktif datang dari akun @GarendongOnline, yang menyarankan, "Mending buka aduan, daripada viral di X kan?"
Namun, akun @rijalfirawan75 atau montir resesi mempertanyakan efektivitas pelaporan, "Ngadukan apa, tindak lanjutnya apa? Duit, duit, duit…"
Akun @Agus19031Agus, dengan nama NEGARAKU DI RUSAK OLEH PARPOL, menanggapi dengan nada bercanda, "Wkwkwkwkwkwk ah yang bener??!!"
Pernyataan tajam disampaikan oleh akun @HD_98t bernama Jack, yang menuliskan,
"Hotline: sarana menampung pengaduan masyarakat ✅❌❌
Hotline: sarana melokalisir borok isolip agar tidak di-blow up public ✅✅✅."
Beragam tanggapan ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki harapan sekaligus keraguan terhadap keberadaan hotline pengaduan sebagai alat transparansi dan penyelesaian masalah. Pemerintah perlu memberikan bukti konkret atas efektivitas dan kebermanfaatan layanan ini agar dapat membangun kepercayaan publik.(*)