Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Viral, Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Diduga Pesta Narkoba dan Miras, Kok Bisa?

Potret ilustrasi video viral diduga pesta narkoba

Viral Pesta Narkoba dan Miras di Lapas Tanjung Raja, Petugas Langsung Razia

Usai viralnya video yang menunjukkan warga binaan diduga pesta narkoba dan minuman keras (miras) di dalam sel, petugas Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, langsung melakukan razia di lingkungan penjara tersebut.

Sebuah video berdurasi 16 detik yang beredar luas di media sosial memperlihatkan belasan warga binaan yang tengah menikmati musik remix sambil mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kejadian dalam video tersebut sempat menjadi sorotan publik.

Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Ade Irianto, membenarkan keberadaan video tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa video itu merupakan rekaman lama yang terjadi pada akhir Agustus 2024 dan baru viral belakangan. "Itu video lama, tapi sudah ditindaklanjuti. Agustus akhir (kejadiannya), sempat naik (beredar) ke media sosial," ungkap Ade.

Setelah video tersebut viral, pihak Lapas Tanjung Raja langsung merazia barang-barang yang tidak diperbolehkan ada dalam sel. Selain itu, warga binaan yang terlihat dalam video tersebut juga sudah diberi sanksi tegas, termasuk pencabutan remisi dan pembebasan bersyarat.

"Terkait narkoba yang diduga dikonsumsi dalam video, berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), itu bukan narkoba," tegas Ade. Meskipun demikian, ia mengakui adanya kekurangan pada sumber daya manusia (SDM) petugas Lapas Tanjung Raja, yang saat ini harus mengontrol 899 warga binaan, padahal kapasitas idealnya hanya 402 orang.

Petugas yang merekam video tersebut diketahui berinisial RA dan merupakan petugas yang bermasalah. Menurut Ade, RA pernah menjalani rehabilitasi narkoba pada tahun 2021 atau 2022 dan juga pada tahun 2023. Saat ini, RA sudah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU.

Tidak hanya pihak Lapas, penggeledahan juga dilakukan oleh Polres Ogan Ilir. Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Ahmad Iqbal, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang di dalam Lapas. Polisi melakukan razia gabungan bersama pihak Lapas Tanjung Raja, menggeledah empat blok ruang tahanan.

Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti obeng, kabel charger, dan korek api. Selain itu, dua unit handphone yang disimpan oleh warga binaan juga berhasil disita. Namun, petugas tidak menemukan narkoba atau barang terlarang lainnya.

Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin, mengungkapkan bahwa penertiban di Lapas tersebut dilakukan secara berkala. "Setelah kejadian viral kemarin, kami juga telah melakukan penggeledahan, kali ini dilakukan bersama aparat kepolisian," kata Badarudin.(*)

Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved