Artis sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, kini tengah menghadapi persoalan serius terkait sengketa tanah milik almarhum ayahnya di Desa Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Uya mengungkapkan bahwa tanah tersebut diduga telah diserobot oleh sebuah developer perumahan yang terindikasi terlibat dalam praktik mafia tanah.
"Nanti kita urus. Banyak mafia-mafia tanah di sana, terutama di Desa Bedahan, Sawangan," ujar Uya saat ditemui di Studio Trans TV pada Jumat (15/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa tanah mendiang ayahnya secara tiba-tiba dikuasai oleh sebuah perusahaan real estate. Uya mengaku sangat geram dengan kejadian tersebut dan merasa tidak terima atas tindakan tersebut.
"Ayah saya punya tanah di Bedahan, Sawangan. Eh, tiba-tiba saja diambil alih developer. Namanya saya lupa, tapi jelas saya nggak terima," tegas Uya.
Terkait dengan langkah hukum yang akan diambil, mantan personel grup musik Tofu ini memastikan bahwa ia sudah menyiapkan tim pengacara andal untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
"Nanti semuanya kita urus. Saya sudah siap dibantu pengacara-pengacara top," tambahnya.
Selain sengketa tanah, Uya juga membantah kabar yang menyebut dirinya memiliki rumah senilai Rp 70 miliar di Amerika Serikat. Ia dengan tegas menyatakan bahwa berita tersebut adalah hoaks.
"Berita Rp 70 M itu hoax! Itu gara-gara info lama, sekitar 4-5 tahun lalu, waktu saya cuma lihat-lihat rumah di Amerika. Saya bilang jelas di kontennya kalau cuma lihat-lihat, nggak beli juga. Kalau ada yang percaya sama hoax, ya bodoh saja," ungkapnya.
Meski begitu, Uya mengonfirmasi bahwa ia memang memiliki rumah di Amerika, namun saat ini masih dalam status kredit yang berlangsung selama 30 tahun. "Rumah di Amerika ada, tapi kredit. Sekarang baru masuk tahun ketiga," pungkasnya.(*)