Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel Kembali Melapor ke Layanan Lapor Mas Wapres
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, kembali mengajukan laporan melalui layanan "Lapor Mas Wapres" pada Kamis (14/11/2024).
Laporan ini menjadi yang ketiga kalinya disampaikan Reza, setelah sebelumnya ia mengajukan dua laporan terkait identitas pemilik akun Fufufafa dan keberadaan mobil Esemka.
Sayangnya, kedua laporan sebelumnya tidak mendapat respons memadai dari pihak layanan. Laporan pertama hanya dibalas dengan pesan otomatis, sementara laporan kedua hanya mendapat centang satu sebagai tanda bahwa pesan tersebut diterima.
Meskipun mendapatkan respons yang kurang memuaskan, Reza tetap melanjutkan pengaduan melalui layanan yang sama. Laporan kali ini berisi saran kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menjadikan isu perlindungan anak sebagai salah satu fokus utama dalam kerja pemerintahannya.
Ia menyarankan agar Wakil Presiden berkomunikasi dengan tokoh-tokoh penting dalam bidang perlindungan anak, seperti Kak Seto Mulyadi dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dan Bunda Lisda Sundari dari Yayasan Lentera Anak, serta mempertimbangkan untuk mengangkat keduanya sebagai penasihat senior.
Namun, laporan kali ini mengalami nasib serupa dengan dua laporan sebelumnya. Reza mengungkapkan bahwa laporan yang disampaikannya pada pukul 09.22 WIB tersebut hanya mendapat tanda centang satu tanpa ada tanggapan lebih lanjut hingga malam hari.
Ia juga menyayangkan jika benar nomor WhatsApp-nya diblokir oleh pihak terkait, meskipun ia merasa bahwa pertanyaannya sebagai warga negara tidak seharusnya diabaikan.
Program "Lapor Mas Wapres" Menerima Ratusan Aduan Warga
Program "Lapor Mas Wapres" yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menerima ratusan laporan dari masyarakat Indonesia sejak peluncurannya pada Senin (11/11/2024).
Hingga hari keempat pelaksanaannya, tercatat sebanyak 296 laporan telah masuk. Laporan-laporan yang diterima mencakup berbagai isu, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga sengketa tanah.
Prita Laura, Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Program ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap laporan masyarakat melalui satu saluran dapat didengarkan dan ditindaklanjuti sesuai dengan prinsip "no wrong door policy".
Layanan ini terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan layanan pengaduan online Rakyat (LAPOR!).
Prita menambahkan bahwa data aduan masyarakat dalam program ini akan terhubung dengan 96 kementerian dan 453 lembaga pemerintah di Indonesia, serta memberikan jalur pengaduan yang jelas dan terkoordinasi.
Program ini bertujuan untuk memaksimalkan saluran aduan yang sudah ada sebelumnya, sehingga laporan masyarakat dapat ditangani secara sederhana, cepat, tepat, dan tuntas.
Bukan Program Pribadi Wakil Presiden
Prita menegaskan bahwa "Lapor Mas Wapres" bukanlah program pribadi Wakil Presiden Gibran, melainkan merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
Program ini memberikan kesempatan bagi Wakil Presiden untuk mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan menjadi input dalam pengambilan kebijakan strategis.
Warga dari seluruh wilayah Indonesia dapat mengajukan laporan langsung ke Istana Wakil Presiden, dengan layanan yang dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 08111 704 2207.(*)