Kekerasan Bocah Dirantai di Batam: Tabiat Ibu Kandung Terkuak oleh Tetangga
Kasus kekerasan terhadap bocah perempuan berinisial AF (13) di Batam mengejutkan publik.
AF ditemukan dalam kondisi penuh luka dengan leher terikat rantai di rumah kontrakannya pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 08.30 WIB.
Video kondisi tragis AF viral di media sosial, memicu perhatian luas terhadap tindakan sang ibu, JBD (37).
Pengakuan Ibu Kandung: Alasan Mengajari Agama
JBD mengaku tindakannya tersebut adalah bagian dari upaya mendidik anaknya agar bisa menghafal ayat-ayat pendek Al-Quran.
Namun, amarahnya memuncak ketika mengetahui AF mengambil ponsel miliknya untuk belajar sekaligus menonton YouTube.
Saat ditanya keberadaan ponsel tersebut, AF mencoba menyembunyikannya, memicu kemarahan JBD.
JBD memukul anaknya menggunakan sapu dan rantai besi, bahkan melilitkan rantai pada leher anaknya sebanyak dua kali.
Kesaksian Tetangga: Dua Wajah Berbeda JBD
Menurut tetangga, JBD sering terlihat memarahi AF, terutama saat suaminya tidak ada di rumah.
Namun, di mata para tetangga, JBD dikenal sebagai sosok yang baik dan sering mentraktir mereka di warung.
"Biasanya kita nongkrong di warung, dan JBD ini yang sering membayarkan jajan kami. Bisa sampai Rp300 ribu. Dia orangnya baik," ujar salah satu tetangga, Kamis (14/11/2024).
Tetangga juga mengungkapkan bahwa JBD tinggal di sebuah rumah kontrakan meski tidak kekurangan secara ekonomi.
Perubahan sikap JBD terhadap AF menjadi lebih parah saat suaminya yang bekerja sebagai pelaut sedang tidak berada di rumah.
"Kalau suaminya ada, jarang kami dengar JBD marah. Kalau pun marah, wajar seperti orang tua lain. Tapi sejak suaminya pergi kerja, dia sering marah sampai keterlaluan," tambah sumber tersebut.
Polisi Tangkap JBD dan Berikan Pendampingan Psikologi untuk AF
JBD kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, AF mendapat pendampingan psikologi guna memulihkan kondisi mentalnya pasca-kekerasan yang dialaminya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap perilaku kekerasan dalam keluarga dan perlindungan terhadap anak.(*)