Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang menjadi korban kecanduan judi online. Pernyataan ini disampaikan Cak Imin saat mengunjungi pasien korban judi online di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, pada Jumat, 15 November 2024.
"Pasti (dapat bantuan pemerintah), karena ini bagian dari korban sosial," ujar Cak Imin di RSCM Jakarta. Menurutnya, pemerintah tidak hanya akan membantu menanggung biaya perawatan rumah sakit melalui BPJS Kesehatan, tetapi juga akan memberikan bantuan lain dari Kementerian Sosial bagi pecandu judi online.
Namun, Cak Imin belum dapat memastikan apakah bantuan yang diberikan juga akan mencakup keluarga korban. "Akan kami kumpulkan dulu fakta-faktanya, baru nanti akan kami lihat solusinya," kata Cak Imin, yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Cak Imin menegaskan bahwa fenomena judi online di Indonesia sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dan masuk dalam klasifikasi bencana sosial. "Judi online sudah merusak seluruh sendi kehidupan dan menghambat individu untuk berkembang menuju tahap kesejahteraan," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa bagi orang yang sudah terjerat dalam adiksi judi online, hampir seluruh aspek kehidupannya akan hancur. "Baik dalam aspek ekonomi, sosial, psikologis, maupun keluarga," kata Cak Imin. Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa negara perlu hadir untuk memberikan pertolongan dan melakukan rehabilitasi terhadap korban judi online.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Cak Imin menyebutkan bahwa dia telah mengajak berbagai pemangku kepentingan untuk bekerja sama. "Saya sudah meminta beberapa kementerian, termasuk Kementerian Kesehatan, untuk terus mendeteksi kasus judi online di seluruh rumah sakit," ujarnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak buruk dari judi online yang semakin meluas dan memberikan dukungan bagi korban yang membutuhkan pemulihan.(*)