Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pemangkasan Biaya Dinas Disebut Rugikan Hotel dan UMKM, Publik Meragukan Dampaknya

 

Kebijakan Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas Menuai Pro dan Kontra

Kementerian Keuangan Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi anggaran perjalanan dinas kementerian dan lembaga guna mendukung efisiensi belanja pada Tahun Anggaran 2024.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor S-1023/MK.02/2024, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 7 November 2024.

Dalam surat itu, Sri Mulyani meminta kementerian dan lembaga untuk meninjau kembali kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas seperti tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2024.

Ia juga menginstruksikan agar penghematan dilakukan setidaknya sebesar 50% dari anggaran perjalanan dinas yang tersisa. Hal ini tetap harus memperhatikan efektivitas pencapaian target program instansi masing-masing.

Menurutnya, penghematan ini diharapkan dapat dialokasikan untuk belanja yang lebih mendesak. Fokusnya adalah pada peningkatan kesejahteraan rakyat, ketahanan pangan, dan penyediaan makanan bergizi.

Kebijakan ini mendapat respons keras dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Ketua Umum PHRI, Haryadi Sukamdani, mengkhawatirkan dampak signifikan terhadap industri perhotelan dan sektor terkait lainnya.

Haryadi menyebut pemangkasan anggaran sebesar 50% dapat memangkas belanja perjalanan dinas hingga tersisa Rp8,3 triliun. Hal ini berpotensi merugikan sektor perhotelan hingga triliunan rupiah.

Ia juga menilai dampak kebijakan tersebut akan meluas, memengaruhi UMKM dan industri pendukung yang sangat bergantung pada belanja perjalanan dinas pemerintah.

"Kami berharap pemerintah mempertimbangkan dampak lebih luas, terutama pada sektor perhotelan yang mempekerjakan banyak tenaga kerja," ujar Haryadi.

Ia menambahkan bahwa kebijakan serupa pada tahun 2015 juga memberikan dampak negatif pada sektor perhotelan. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk meninjau kembali keputusan tersebut.

Namun, pandangan berbeda muncul dari publik. Banyak netizen menilai perjalanan dinas seringkali menjadi ajang pemborosan anggaran yang tidak berdampak signifikan pada masyarakat.

"UMKM akan terdampak? Industri perhotelan terdampak? Emang pejabat kalau perjalanan dinas mampir ke UMKM?" ujar salah satu netizen.

"Uang perjalanan dinas itu banyak masuk kantong pribadi, tidak ada manfaatnya bagi masyarakat," komentar netizen lainnya.

Beberapa warganet juga menyarankan pemangkasan lebih besar pada anggaran perjalanan dinas, mengingat efektivitas kerja kini dapat dilakukan secara daring.

"Perjalanan dinas di era digital ini harusnya bisa dipangkas hingga 70-80%. Sudah seperti fasilitas tambahan bagi pejabat," tulis seorang pengguna media sosial.(*)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved