Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Natalius Pigai: Kritik Demi Keadilan Tak Bisa Dipidana, Publik Soroti Kasus Said Didu

 

Natalius Pigai: Kritik Demi Keadilan Tak Layak Dipidana, Publik Soroti Kasus Said Didu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa kritik dari warga negara terhadap negara maupun sektor swasta dalam memperjuangkan keadilan untuk kepentingan umum dan kebaikan bersama (bonum commune) tidak seharusnya dipidana.

"Kami pahami kelompok sipil juga mengisi ruang kosong yang tidak diisi oleh negara dan sektor swasta," ujar Natalius Pigai melalui akun X pada Senin, 18 November 2024.

Pigai menjelaskan bahwa saat ini kementerian yang dipimpinnya sedang fokus menata perangkat kelembagaan Kementerian HAM.

Ia menyebutkan bahwa Kementerian HAM, meskipun baru dibentuk, merupakan salah satu kementerian terbesar dengan jangkauan hingga pusat dan daerah.

Proses penataan ini, lanjutnya, hampir selesai.

"Kami akan memberi penguatan kebebasan demokrasi dan HAM secara terukur di masa yang akan datang," tandas Natalius Pigai.

Respon Positif Warganet

Pernyataan Natalius Pigai mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan warganet.

Sejumlah pengguna media sosial menyoroti pentingnya peran kementerian dalam menyelesaikan berbagai isu HAM.

"Yang menyuarakan HAM sekarang jadi pengambil keputusan untuk HAM. Silakan selesaikan PIK Papua, Rempang, Bumi Putra, Jiwasraya yang nasabahnya terlunta-lunta," tulis pengguna akun @Masar***.

"Sangat ditunggu langkah konkret dalam penguatan kebebasan berekspresi bagi masyarakat, khususnya pemajuan hak-hak sipil dan politik," tambah akun @Bung***.

Kasus Said Didu Jadi Perhatian

Selain itu, unggahan Pigai juga dikaitkan dengan kasus hukum yang menyeret mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Said Didu dilaporkan ke Polresta Tangerang terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas pernyataannya mengenai proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

"Yang terbaru kasus Pak Said Didu, apa juga jadi konsen Pak Pigai sekarang?" tanya akun @Jun***.

"Apakah Bapak Menteri Natalius Pigai akan membela Said Didu dalam memperjuangkan keadilan bagi kepentingan umum dan kebaikan bersama dalam kasus tanah PIK 2?" tulis akun @Sua***.

Pernyataan Natalius Pigai dan tanggapan publik menunjukkan harapan besar masyarakat terhadap perlindungan HAM, terutama bagi pihak-pihak yang memperjuangkan hak-hak sipil di tengah konflik kepentingan nasional dan swasta.(*)

Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved