Ivan Sugianto Ditangkap, Klub Malam Valhalla Terlibat Perjudian Online
Ivan Sugianto, pemilik klub malam Valhalla Surabaya, baru saja ditangkap oleh kepolisian terkait dengan tindak kekerasan terhadap seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya. Penangkapan ini terjadi setelah kasus intimidasi yang dilakukan oleh Ivan terhadap siswa tersebut menjadi viral. Namun, masalah Ivan Sugianto semakin berkembang setelah klub malam miliknya, Valhalla, turut digeladah oleh petugas kepolisian.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir sejumlah rekening yang diduga terkait dengan klub malam Valhalla. Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi aliran dana yang berasal dari perjudian online yang mengalir ke klub tersebut. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa pemblokiran rekening tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menghentikan aliran dana dari aktivitas ilegal yang terkait dengan perjudian.
“Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait dengan judi yang terkoneksi,” kata Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis (14/11/2024). Pemblokiran ini mencakup belasan rekening yang masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh pihak PPATK.
Selain rekening yang terkait dengan bisnis klub malam, Ivan Sugianto juga dikonfirmasi bahwa rekening pribadinya turut diblokir. “Ya (rekening) dia juga kami blokir,” ujar Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi lebih lanjut. Proses investigasi terkait nilai transaksi yang terlibat dalam kasus ini masih berlangsung.
Kasus ini juga menarik perhatian karena melibatkan perjudian online, yang belakangan menjadi sorotan publik. Meskipun demikian, Kepala PPATK menegaskan bahwa mereka masih dalam tahap mendalami apakah Valhalla memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan yang melibatkan oknum pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam perjudian online.
Pihak PPATK telah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mendalami lebih lanjut kasus ini. “Nanti biar penyidik yang akan mendalami,” ungkap Ivan Yustiavandana, menambahkan bahwa proses hukum kini berada di tangan kepolisian yang akan melakukan investigasi lebih lanjut.
Pada hari yang sama dengan penangkapan Ivan Sugianto, ia juga ditangkap oleh tim gabungan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di Bandara Internasional Juanda. Penangkapan dilakukan pada pukul 16.00 WIB, saat Ivan tiba dari penerbangan Jakarta-Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa Ivan Sugianto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya. “Setelah selesai gelar perkara, saudara I (Ivan) dinyatakan sebagai tersangka dan ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda,” jelas Dirmanto.
Penyidik kepolisian kini tengah mendalami keterlibatan Ivan dalam kasus aliran dana perjudian online yang diduga mengalir ke klub malam Valhalla. Proses penyelidikan dan penelusuran bukti-bukti terkait masih terus berkembang, baik dari pihak PPATK maupun kepolisian.(*)