Program aduan masyarakat dengan nama "Lapor Mas Wapres" kini kembali menjadi sorotan publik. Setelah mendapat berbagai kritik, pihak Istana akhirnya memberikan klarifikasi terkait program tersebut.
Melalui Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura menegaskan bahwa "Lapor Mas Wapres" adalah program pemerintah yang melibatkan berbagai pihak, bukan hanya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Lapor Mas Wapres ini adalah program pemerintah yang artinya ada Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan juga berbagai jajaran pemerintahan yang ada di dalam program ini," ujar Prita, Kamis (15/11).
Namun, klarifikasi dari Istana justru memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan publik. Beberapa netizen mempertanyakan mengapa program pemerintah ini dinamakan "Lapor Mas Wapres", yang terkesan menonjolkan nama pribadi Gibran.
"Heran… Kenapa kalau program Pemerintah namanya 'Lapor Mas Wapres'," tulis akun X @Mdy_Asmara1701.
Kritik juga datang dari netizen yang menilai bahwa program tersebut lebih bertujuan untuk pencitraan, dengan biaya yang dibiayai oleh negara. "Pencitraan di biayai negara. Pengen tau hasil solusi dari laporan diterima berapa persen. Yang tidak diterima, kita maklum lah, kayak lapor penanganan akun Fufufafa dll," tulis akun @CifuiLui.
Selain itu, ada pula yang mempertanyakan regulasi dan anggaran yang menaungi program ini. "Kalau memang di bawah Pemerintahan, ada regulasinya gak yang menaungi program ini? Anggaran program ini dari mana? Proses penyelesaian dari masing-masing laporan bagaimana? Banyak sekali pertanyaan yang mengganjal," tulis @FalNdaru.
Netizen lainnya juga mempertanyakan mengapa program ini tidak dinamakan "Lapor Pak Presiden" mengingat Presiden adalah pimpinan tertinggi negara. "Kenapa gak lapor Pak Presiden? Kan malah lebih keren, secara presiden adalah pimpinan tertinggi, jadi bisa ngambil keputusan," tulis @hoho171274.
Tanggapan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa program ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan pencitraan. Sejumlah netizen bahkan menyarankan bahwa mungkin karena Presiden dianggap tidak mampu, maka peran tersebut diambil alih oleh Wakil Presiden.
"Program pencitraan gagal, mau kambing hitamkan nganu," tulis @PrU34h4n.
"Saya rasa karena presidennya dianggap nggak mampu, makanya harus diambil alih sama Wapres," tambah @Razieq97.(*)