Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

**Bobby Nasution Sempat Mau Dipanggil KPK Terkait Jet Pribadi tapi Batal, Ini Alasannya**

 Wali Kota Medan Bobby Nasution

KPK Tangani Dugaan Gratifikasi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kaesang Tidak Terlibat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menangani dugaan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Dugaan gratifikasi tersebut terkait dengan penerimaan fasilitas penerbangan jet pribadi. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh divisi Pengaduan Masyarakat (Dumas), bukan lagi di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

" Itu di aduan masyarakat (Dumas) jadinya, enggak ada (di divisi) pencegahan lagi. Kan itu diserahkan ke Dumas," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 November 2024.

Pahala mengakui bahwa pihaknya sempat berencana untuk meminta klarifikasi kepada Bobby Nasution terkait kasus ini. Namun, rencana tersebut batal terlaksana setelah pimpinan KPK memutuskan untuk melimpahkan penanganan dugaan gratifikasi menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ke divisi Dumas.

“Hasil pencegahan baru mau dipanggil (Bobby Nasution). Katanya serahkan ke Dumas,” ujar Pahala.

Lebih lanjut, Pahala menjelaskan bahwa Bobby Nasution, sebagai Penyelenggara Negara (PN) dengan jabatan Wali Kota Medan, memang berpotensi untuk dipanggil KPK terkait dugaan tersebut.

"Iya lah, dia (Bobby) kan PN waktu itu. Makanya kalau itu bisa dipanggil," ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), KPK menyatakan bahwa penerimaan fasilitas jet pribadi yang melibatkan dirinya tidak termasuk dalam kategori gratifikasi. Hal ini disebabkan karena Kaesang bukan merupakan penyelenggara negara.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa Kaesang sudah tidak memiliki hubungan dinas dengan pemerintah setelah ia berpisah Kartu Keluarga (KK) dengan Presiden Jokowi. Kaesang telah membentuk keluarga sendiri setelah menikah dengan Erina Gudono.

“Laporan dugaan gratifikasi Kaesang oleh deputi pencegahan disampaikan ke pimpinan bahwa dalam pandangan kedeputian pencegahan yang berwenang selama ini memutuskan memberikan nota dinas pada pimpinan apakah gratifikasi atau tidak, itu menyampaikan bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya, kedeputian pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi,” kata Nurul Ghufron.

Sebelumnya, Kaesang secara sukarela mendatangi gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK di Jakarta Selatan pada Selasa, 17 September 2024. Kaesang datang untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi yang ia tumpangi bersama istrinya, Erina Gudono, dalam perjalanan ke Amerika Serikat.

"Saya datang ke sini (KPK) bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," ujar Kaesang saat itu.

Di hadapan KPK, Kaesang menegaskan bahwa dirinya bukan penyelenggara negara atau pejabat negara. Ia juga menjelaskan bahwa jet pribadi yang digunakan bersama Erina adalah milik temannya dan mereka hanya menumpang atau "nebeng" di pesawat berpenumpang terbatas tersebut.

"Kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat," tambahnya.

KPK pun menyatakan bahwa berdasarkan klarifikasi tersebut, tidak ditemukan indikasi gratifikasi yang melibatkan Kaesang.(*)

Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved