Jakarta - Yuliot Tanjung resmi menjabat Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala BKPM untuk pertama kalinya sejak instansi ini didirikan tahun 2021. Nama Yuliot direkomendasikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bersama sejumlah nama lainnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi pun memilih Yuliot dan melantiknya pada Kamis, 18 Juli di Istana Negara, Jakarta. Menurut Bahlil sosok Yuliot tidak asing bagi Kementerian Investasi/Kepala BKPM.
Kariernya dirintis sejak lama hingga akhirnya dipercaya untuk memegang jabatan wakil menteri. Bahlil bahkan bercerita pangkat Yuliot sempat tertahan bertahun-tahun sebagai Plt Deputi.
"Orang ini nggak asing bagi kalian, berkarier dari bawah, berproses, sempat pangkatnya tertahan untuk jadi Plt Deputi, 3 tahun, 4 tahun baru jadi deputi, dan sekarang jadi Wamen Investasi. Pak Yuliot selamat bertugas ya, dan jajaran Kementerian Investasi/BKPM saya harap semuanya bisa berjalan baik," katanya lewat unggahan Instagram @bahlillahadalia, Sabtu (20/7/2024).
Bahlil menyatakan, dirinya tidak merekomendasikan hanya satu nama kepada Jokowi. Tapi Jokowi menjatuhkan pilihan kepada pria kelahiran Padang, Sumatera Barat itu.
"Saya hanya menyiapkan, merekomendasikan nama, dan saya tidak merekomendasikan satu nama kok, beberapa nama. Dan yang terpilih Pak Yuliot. Selamat sekali lagi Pak Yuliot, semoga bapak bisa membantu kementerian ini supaya lebih paten lagi," ujarnya.
Sebelum dilantik sebagai Wakil Menteri Investasi, Yuliot menempati jabatan fungsional sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Utama Kementerian Investasi/BKPM. Yuliot juga sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal sejak September 2023-Juni 2024 dan Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal sejak Oktober 2020-September 2023.
Karirnya Kementerian Investasi/BKPM bermula di tahun 1988. Selama 36 tahun, Bapak Yuliot telah menempati berbagai posisi strategis di antaranya sebagai Kepala Kantor Perwakilan BKPM di Taiwan, Kepala Biro Perencanaan dan Informasi, Direktur Promosi Dalam Negeri, Direktur Pengendalian Pelaksanaan Wilayah II, dan Direktur Deregulasi.
(ily/hns)