Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pakar Bahas Kemungkinan Tali Layangan Bikin Helikopter Jatuh di Bali


Jakarta,Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman berkomentar soal kemungkinan helikopter wisata yang jatuh di Pantai Suluban, Kabupaten Badung, Bali.
Helikopter tersebut kehilangan keseimbangan saat mencoba mendarat darurat karena terlilit benang layangan.

Ia mengatakan layangan di Bali ukurannya memang besar dan bukan memakai benang kecil sehingga ketika dikenai helikopter maka bisa terlilit. Namun menurutnya perlu dipastikan lagi detail bagaimana helikopter bisa terlilit.

"Untuk terbang helikopter tur itu terbang secara visual. Butuh diketahui apakah pilotnya melihat layangannya? Lalu juga apakah layangan baru sedang dinaikkan, atau sudah naik? Masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang timbul," katanya kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (20/7).

Gerry mengatakan sebenarnya penerbangan layangan di area sekitar Bandara Ngurah Rai Bali sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-layang dan Permainan Sejenis di Bandara Ngurah Rai. Karena itu, perlu diperiksa apakah layangan dalam kasus ini melanggar aturan tersebut.

"Semoga dari kejadian ini tidak ada unsur yang langsung buru-buru melarang layang-layang atau tur helikopter, karena keduanya adalah atraksi wisata Bali," imbuhnya.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan Helikopter PK-WSP type Bell 505 yang jatuh di Bali tersebut terlilit benang layangan.

Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Mokhammad Khusnu dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan atas insiden tersebut.

Helikopter yang terjatuh pada Jumat (19/7) pukul 13.33 WITA tersebut membawa lima orang yaitu satu pilot dan empat penumpang. Tak ada satu pun korban meninggal dunia dalam kecelakaan helikopter tersebut.

(fby/bac)



Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved