Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa pihaknya dengan melakukan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan anggota BPK RI dan anggota DPR RI.
Hal itu diungkapkan langsung Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditanya soal adanya kabar penyelidikan kasus yang melibatkan anggota DPR dan BPK.
"Terkait dengan peran anggota BPK di dalam beberapa perkara, ini masih lidik. Pak AS (anggota BPK) dan HG ini di Komisi XI masih dalam lidik," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).
Namun demikian kata Asep, karena masih dalam proses penyelidikan, pihaknya belum bisa membeberkan secara detail terkait perkara apa yang sedang diusut.
"Nanti kita kabari," pungkas Asep.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota BPK RI berinisial AS dimaksud adalah Ahmadi Noor Supit. Sedangkan anggota Komisi XI DPR RI berinisial HG adalah Heri Gunawan.