Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Biang Kerok BUMN Sakit Diungkap Sri Mulyani, Ini Penjelasannya


Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, blak-blakan soal memburuknya keuangan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang kondisinya dikategorikan 'sakit'. Salah satu yang menjadi penyebab menurutnya adalah kesalahan manajemen dan sektor yang tidak strategis.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi XI DPR RI, Senin (1/7) lalu. Menurutnya jika posisi BUMN itu terus menerus seperti itu, berkemungkinan akan ditutup.

"Mungkin juga karena mismanagement sudah lama dan sektor tersebut tidak menjadi sektor yang strategis atau penting. Dalam hal ini, tidak harus dimiliki pemerintah atau bahkan seharusnya bisa ditutup dan dilikuidasi," kata Sri Mulyani dikutip lagi, Sabtu (6/7/2024).

Sri Mulyani akan memasukkan BUMN-BUMN sakit ke dalam Klaster D Non Core. Klasterisasi BUMN ini memang akan dilakukan pemerintah untuk melihat perusahaan-perusahaan pelat merah mana yang performa keuangan dan kinerjanya bagus dan tidak.

"Non Core ini teoritis pemerintah seharusnya tidak masuk dan memiliki, karena ini sebetulnya dari sisi mandat pembangunannya kecil sekali dan performancenya tidak bagus," ujarnya.

Rencananya akan ada empat klaster BUMN yang terbagi ke dalam kuadran. Ini terdiri atas Klaster A Strategic Value and Welfare Creator di Kuadran 2, Klaster B Strategic Value di Kuadran 1, Klaster C Surplus Creator di Kuadran 4, dan Klaster D Non Core di Kuadran 3.

Menurutnya, pembagian perusahaan-perusahaan pelat merah ke dalam kuadran ini juga membantu Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam mempertimbangkan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi BUMN.

Di sisi lain, hingga saat ini Sri Mulyani masih melakukan pendalaman tas daftar BUMN yang masuk ke dalam posisi 'sakit' ini. Ia mencatatkan, setidaknya total ada 76 BUMN di RI, termasuk yang berada dalam holding.

"Serta evaluasi dan memberikan dukungan dan catatan terhadap holdingisasi Kementerian BUMN terhadap BUMN-BUMN itu. Nanti saya sampaikan, karena secara indikatif sudah ada, tapi belum bisa kami berikan secara eksplisit hari ini," katanya.

Pasalnya, pembahasan atas klasterisasi BUMN ini perlu berkoordinasi secara mendalam dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Di samping itu, diskusi terkait hal ini baru dilakukan sekali Bersama Komisi XI. Kemenkeu juga masih melakukan validasi tas parameter-parameternya.

(ada/eds)

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Hollywood Movies

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved