Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Timwas DPR Sebut Pengalihan Kuota untuk Haji Khusus Salahi Aturan, Ini Pembelaan Menag Yaqut

 


Jakarta - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menilai kebijakan Kementerian Agama mengalihkan 10 ribu kuota tambahan dari total 20 ribu untuk haji khusus menyalahi aturan. DPR menilai pengalihan itu tidak sesuai dengan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Haji.

Menanggapi pernyataan Timwas Haji DPR itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan alokasi kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

"Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya," ujar Yaqut di Madinah, Arab Saudi, Sabtu, 22 Juni 2024 seperti dikutip Antara.

Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 orang. Jumlah ini terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Indonesia juga mendapat 20 ribu kuota tambahan yang kemudian dibagi masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

"Kami tidak menyalahgunakan dan insyaallah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," kata Yaqut.

Dia mengatakan puncak penyelenggaraan ibadah haji tahun ini baru saja selesai. Proses Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) berjalan lancar. Peristiwa kepadatan di Muzdalifah pada 2023 bisa diantisipasi dengan baik sehingga jamaah haji bahkan sudah diberangkatkan dari Muzdalifah ke Mina pada pukul 07.37 waktu Arab Saudi (WAS).

"Alhamdulillah puncak haji berjalan dengan lancar mulai dari prosesi di Arafah, Muzdalifah, hingga Mina, semua berjalan baik dan lancar," ujarnya.

Yaqut menuturkan hal ini tidak lepas dari penerapan kebijakan Smartcard Nusuk dan adanya skema (murur) pada proses pendorongan jemaah haji dari Arafah ke Mina.

Murur adalah skema pergerakan jemaah haji dari Arafah, melintas di Muzdalifah (tanpa turun dari bus) dan langsung menuju Mina. Skema ini diterapkan untuk jemaah lansia, risiko tinggi, dan disabilitas.

"Saya kira salah satu kunci sukses dan lancarnya perjalanan jemaah haji kita ada pada dua hal ini, Nusuk dan murur," kata Menag.

Pada musim haji 2025, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221 ribu orang. Kepastian kuota haji tahun depan diperoleh Yaqut setelah menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.

Sumber berita / artikel asli : TEMPO

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved