Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sindir Alexander Marwata, Novel Baswedan Sebut Pernah Daftar Pegawai KPK tapi Tidak Lulus

 


JAKARTA -- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyatakan ketidakpuasannya terhadap Pimpinan KPK, Alexander Marwata.

Novel menuding Marwata sebagai sosok yang bermasalah dan merusak institusi KPK.

"Alexander Marwata ini bermasalah dan perusak KPK," ujar Novel dalam keterangannya di aplikasi X @nazaqistsha (23/6/2024).

Novel menyebut bahwa Marwata pernah beberapa kali mendaftar sebagai Pegawai KPK namun tidak lulus.

"Alexander Marwata beberapa kali daftar menjadi Pegawai, KPK tidak lulus," tukasnya.

Anehnya, lanjut Novel, ketika Marwata mendaftar sebagai Pimpinan KPK, ia justru lulus dan bahkan menjabat selama dua periode.

"Tapi ketika mendaftar sebagai Pimpinan KPK malah lulus dan menjabat dua periode," imbuhnya.

Selain itu, Novel menyinggung pernyataan Marwata terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT). Menurut Novel, hanya pembela koruptor yang tidak menyukai OTT.

"Soal OTT, pembela koruptor pasti tidak suka OTT. Kalau anggap OTT adalah hiburan, ini kelainan," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap KPK dapat segera menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sebagai bentuk hiburan bagi masyarakat dalam waktu dekat.

Pernyataan tersebut disampaikan Alex saat dimintai tanggapan mengenai upaya KPK dalam memperbaiki citra lembaga yang terpuruk berdasarkan survei Litbang Kompas.

Menurut Alex, persepsi publik terhadap KPK sangat dipengaruhi oleh pemberitaan tentang OTT yang dilakukan oleh KPK.

Meskipun demikian, Alex mengakui bahwa pelaksanaan OTT saat ini lebih sulit dilakukan karena para koruptor sudah mempelajari cara kerja KPK dalam melakukan tangkap tangan.

(Muhsin/fajar)

Sumber berita / artikel asli : FAJAR

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Hollywood Movies

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved