Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Prabowo Tak Berencana Naikkan Rasio Utang RI jadi 50 Persen PDB

 


Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, tidak punya rencana untuk meningkatkan rasio utang negara hingga 50 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Hal ini disampaikan Anggota tim Gugus Tugas bidang Keuangan Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono, kepada Reuters yang dikutip Sabtu (15/6)

“Kami sama sekali tidak membicarakan target utang terhadap PDB. Ini bukan rencana kebijakan yang resmi,” jelas Thomas.

Pernyataan ini sekaligus menyangkal laporan Bloomberg terkait rumor tersebut dan telah merugikan mata uang negara dan pasar obligasi Indonesia.

Di mana rupiah turun sebesar 0,9 persen dan imbal hasil obligasi melonjak pada Jumat kemarin (14/6).

Lebih lanjut Thomas mengatakan, Prabowo belum menetapkan target tingkat utang apapun dan akan mematuhi batasan hukum yang berlaku mengenai metrik fiskal.

Pada Mei lalu, Prabowo yang akan menjabat presiden pada Oktober nanti menyebut Indonesia harus “lebih berani” untuk mendanai program pembangunan dan mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen untuk menjadi negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Meski ia juga berulang kali berjanji untuk mematuhi batasan defisit anggaran.

“Penting untuk dicatat, itulah sebabnya Prabowo dan tim formalnya berbicara tentang kehati-hatian fiskal, karena hal itu sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut," ucap Thomas.

Ia pun memastikan bahwa dalam penjajakan antara tim Gugus Tugas Prabowo dan tim Menteri Keuangan Sri Mulyani berfokus pada peningkatan pendapatan negara, meninjau belanja negara dan memberikan ruang anggaran untuk program-program yang penting.

Program itu seperti menyediakan makanan bergizi gratis untuk anak-anak, dalam batas hukum keuangan publik. Sehingga defisit anggaran pada 2025 akan tetap di bawah 3 persen dari PDB. 

Sumber berita / artikel asli : rmol

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved