Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pernyataan Pimpinan KPK Dinilai Seakan Jadi Kode bagi Harun Masiku untuk Lari



JAKARTA, Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Praswad Nugraha menyebut, pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seakan menjadi kode bagi eks kader PDI-P Harun Masiku agar menyembunyikan dirinya. Alex merupakan Wakil Ketua KPK yang menyebut penyidik mungkin sudah mengetahui keberadaan Harun yang saat ini buron dan berharap akan ditangkap dalam tujuh hari.

"Alex seakan memberikan kode kepada Harun Masiku dengan membuat pernyataan semacam itu," kata Praswad dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (18/7/2024).

Menurut Praswad, pernyataan Alex saat menjawab pertanyaan media massa itu justru menghalang-halangi proses pencarian Harun.

Penyidik yang sudah bersusah payah mengidentifikasi keberadaan Harun menjadi terhambat karena ia mengumumkan ke publik.

"Ini sebetulnya menegaskan bahwa upaya menghalangi terus dilakukan oleh Pimpinan KPK, mulai melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) sampai membuat pernyataan yang menghambat penegakan hukum," ujar Praswad. Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, wadah mantan pegawai KPK itu menilai, pimpinan KPK tidak mau menangkap Harun. Menurut dia, Harun tidak akan ditangkap selama pimpinan KPK belum diganti.

"Apabila Harun Masiku ingin betul-betul ditangkap maka langkah pertama adalah memberhentikan pimpinan KPK saat ini," ujar Praswad.

Saat dimintai tanggapan terkait persoalan itu, Alex mengatakan dirinya tidak mengungkap Harun tengah bersembunyi di tempat tertentu.

"Tapi kalau yang bersangkutan mobile justru memudahkan pelacakan," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/6/2024). Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Harun hingga kini masih berstatus buron dan masuk DPO. Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW). Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.

Sumber berita / artikel asli : KOMPAS

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved