Jakarta, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyatakan Base Transceiver Station (BTS) tak dibutuhkan lagi untuk akses internet wilayah terluar karena sudah ada Starlink. Apa betul BTS sudah tak dibutuhkan?
"Nggak perlu ada BTS-BTS-an orang udah ada Starlink," kata Luhut dikutip dalam sebuah acara diskusi media.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meminta agar pernyataan Luhuttidak perlu dipermasalahkan. Pasalnya, kedua infrastruktur internet tersebut yaitu BTS dan satelit saling melengkapi
"Jangan dikomentarin. Teknologi kan saling melengkapi," kata Budi.
Dalam rapat dengan DPR, Budi menjelaskan bahwa Kominfo akan terus memastikan agar semua penyelenggara telekomunikasi tunduk pada regulasi dan bersaing secara sehat. Oleh karena itu, aktivitas Starlink juga akan terus dipantau dengan ketat.
Dia memaparkan beberapa poin soal bisnis Starlink yang terus diawasi oleh pemerintah. Pertama, Starlink harus punya pusat pengawasan jaringan (NOC) di Indonesia. Kedua, layanan pelanggan Starlink harus ada di RI untuk menghindari penipuan dan keluhan lain. Ketiga, Starlink harus taat terhadap aturan perpajakan.
"Jadi berkaitan dengan isu kepatuhan, PT Starlink Services Indonesia sudah memenuhi seluruh syarat," kata Menkominfo. "Jadi mereka bisa bilang NOC sudah ada, kami cek. Izinnya baru april, jadi nanti kita terus monitoring dan kita evaluasi karena izin labuh [satelit] itu per tahun. Jadi kalau tahun depan dia ga comply dengan kebijakan kami. Ya, Wassalamualaikum. Goodbye."
(dem/dem)