Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Panggil Hasto Terkait Kasus Harun Masiku Pekan Depan, Ini Respons PDIP


Jakarta - KPK akan memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dengan tersangka mantan caleg dari PDIP Harun Masiku. PDIP mengatakan partainya konsisten mendukung penegakan hukum yang transparan dan adil.

"Sikap kami konsisten dari dulu, mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan adil," ujar Politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno, kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Hendrawan mengatakan sikap konsisten dan dukungan terhadap penegakan hukum ini membuat kehadiran partai dirasakan masyarakat.

"Hanya dengan demikian kehadiran dan krida kepartaian akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," tuturnya.

Dia meminta tidak ada persepsi dan asumsi tendensius terkait pemanggilan ini. Menurutnya, kehadiran Hasto sebagai saksi dapat memberikan informasinya yang akurat.

"Kami berharap kita tidak berangkat dari persepsi dan asumsi yang tendensius. Kehadiran Pak Hasto sebagai saksi diyakini akan memperjelas duduk masalah dan akurasi informasi yang dibutuhkan," ujarnya.

KPK Panggil Hasto

Diketahui sebelumnya, KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dengan tersangka mantan caleg dari PDIP Harun Masiku. Hasto akan dipanggil pekan depan.

"Informasi dari teman-teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Selasa (4/6/2024).

Ali menyampaikan hal tersebut saat ditanya soal rencana pemanggilan Hasto sebagai saksi. Namun Ali belum bisa menjelaskan detail Hasto akan dipanggil pada hari apa.

"Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," katanya.

(dwia/idn)

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Hollywood Movies

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved