Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ragam Reaksi atas Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

 


Jakarta - Personel dari Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaaan Agung Febrie Adriansyah saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Ahad malam, 19 Mei 2024. Satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau makan malam Febrie. Dugaan penguntitan itu mendapat reaksi dari berbagai kalangan. 

Saat dikonfirmasi isu tersebut, baik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bungkam. 

“Tanya yang beredar,” kata Listyo di Istana Kepresidenan Jakarta setelah peluncuran sistem terpadu pemerintah Govtech INA Digital pada Senin, 27 Mei 2024.

Kemudian, wartawan kembali menanyakan seperti apa peristiwa yang beredar. “Tanya sama yang nanya,” kata Listyo.

Adapun pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, "Nggak ada masalah apa-apa kok," kata dia diikuti derai tawa.

1. Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto: Jauh dari Akal Sehat Publik

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, mengatakan penegakan hukum tidak boleh diintervensi oleh kepentingan apa pun. Didik menyebutkan dugaan pembuntutan atau upaya lain yang bisa mengancam Jampidsus atau penegakan hukum di lingkungan kejaksaan adalah bentuk penyimpangan. Apalagi, kata dia, jika penguntitan itu melibatkan aparat kepolisian.

"Rasanya jauh dari akal sehat publik, jika Polri menggunakan kekuatan yang tidak sesuai dengan tupoksinya," ujar Didik saat dihubungi Tempo pada Jumat, 24 Mei 2024.

Didik mengatakan, hingga kini, dia belum mendapatkan penjelasan mengenai kejadian penguntitan yang diduga dilakukan oleh Densus 88 kepada Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, jika benar terjadi, dia meminta agar kejadian itu diusut secepatnya secara terang dan tuntas, serta ditindak setegas-tegasnya.

Secara prinsip, Didik menilai penegakan hukum tidak boleh diintervensi dan harus terbebas dari segala bentuk intimidasi dan infiltrasi dari kepentingan apa pun dan dari mana pun. 

"Penegak hukum kita juga harus tetap tegak lurus pada keadilan," tuturnya.

2. Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi: Kalau Benar Kelompok Liar Segera Ditertibkan

Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas peristiwa dugaan penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror. Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi meminta Kapolri bertindak tegas jika memang hal itu benar.

Pujiyono mengatakan pihaknya juga menerima informasi soal peristiwa penangkapan anggota Densus pada Ahad pekan lalu. Pujiyono menyebutkan pihaknya juga menerima berbagai kabar soal dugaan intimidasi dari berbagai sumber. Namun informasi soal intimidasi tersebut belum dapat disampaikan secara terbuka karena dianggap belum valid.

Karena itu, dia meminta Kapolri mengusut tuntas masalah ini. Dia berharap tidak ada gesekan sesama aparat penegak hukum.

“Kalau kemudian ini benar dugaannya adalah kelompok liar, ya segera ditertibkan,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Dia meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin buka suara. Dia menilai keduanya harus berkomunikasi secara terbuka agar masalah ini tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Harus ada segera koordinasi antara Jaksa Agung dan Kapolri untuk kemudian meluruskan ini,” ujarnya.

Pujiyono menuturkan Komjak masih menganalisis berbagai informasi soal insiden itu. Dia mengimbau sesama penegak hukum tetap kondusif dan saling mendukung dalam penegakan hukum.

“Jangan sampai sesama institusi penegak hukum kemudian ada kondisi seperti ini memunculkan persepsi publik, entah ada persaingan atau apa,” tuturnya.

3. Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso: Ini Pasti Sikut-sikutan Antarlembaga

Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Densus 88 menunjukkan adanya saling sikut antardua penegak hukum di Indonesia. Dia menyebut anggota Densus mustahil bergerak sendiri kalau tak ada perintah dari atasan. 

“Ini sudah pasti sikut-sikutan antarlembaga. Anggota densus tak mungkin atas inisiatifnya sendiri, perintahnya apa, atasannya siapa, ini yang harus diketahui,” kata Sugeng saat dihubungi pada Jumat, 24 Mei 2024. 

Sugeng menyebutkan pengawasan Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie jelas bertujuan menggali informasi. Biasanya, kata dia, Densus 88 memantau seseorang berujung pada dugaan pidana.

“Ujungnya proses hukum terkait tindak pidana, kenapa Jampidsus dipantau. Ini yang harus diketahui,” kata dia.

Sugeng juga menduga adu sikut antardua penegak hukum ini karena Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus korupsi tambang. Menurut dia, kasus tambang awalnya akan ditangani oleh aparat kepolisian.

“(Tambang) itu menjadi kewenangan Polri, tapi belakangan Kejagung menangani kasus itu. Baik di Konawe atau Timah di Bangka Belitung,” kata Sugeng.

Sumber berita / artikel asli : TEMPO

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved