Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Minta Pemotongan Gaji Karyawan Dikaji Ulang, Anas Urbaningrum Sarankan Kebijakan Tapera Dibatalkan Susul UKT

 


JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum meminta pemotongan gaji karyawan untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dikaji ulang. Ia mengaku terkejut dengan kebujakan itu.

Pasalnya, baik pengusaha dan pekerja sama-sama menolak Tapera. Hal itu dinilai Anas wajar.

“Tentang Tapera. Mengejutkan. Kok ternyata pengusaha menolak. Apakah berarti belum (tidak) diajak bicara sebelum kebijakan tersebut diluncurkan?” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Kamis (30/5/2024).

“Jika buruh menolak Tapera, ini tidak mengejutkan. Wajar banget itu,” tambahnya.

Ia bilang, dengan kondisi upah buruh seperti sekarang, meski akan berlaku tahun 2027, pemotongan 2,5 persen dari upah atau gajinya, tentu sulit dimengerti sebagai cerita yang indah.

“Sama halnya, 0,5 persen tanggungjawab pengusaha juga dinilai sebagai tambahan beban yang tidak ringan. Dari proses terbitnya kebijakan, ketika 2 stakeholder utama nyata-nyata menolak, berarti ada tahapan yang terlewat. Artinya, pengusaha dan elemen-buruh belum dimintakan saran dan pendapat,” ucapnya.

“Proses yang kurang baik ini mendapatkan reaksi negatif dari pengusaha dan buruh,” sambungnya.

Dengan narasi utama untuk menolong masa depan buruh dan karyawan swasta terkait kebutuhan papan, baginya harusnya “public hearing” pertama pemerintah harusnya adalah dengan kalangan buruh dan karyawan ini.

“Baru kemudian bicara dan “merayu” para pengusahanya. Tentang apa? Hitungan angka2 untuk meyakinkan terkait kemampuan dan faedah-manfaatnya,” imbuhnya.

Tahapan berikutnya, kata dia adalah “public hearing” pada kalangan yang lebih luas agar publik memahami substansi dan konteksnya. Gunanya untuk mendapatkan pengertian dan dukungan dari publik. Opini publik jelas punya tempat yang penting.

“Jadi, sebagaimana kebijakan UKT, Tapera ini juga penting dikaji ulang. Diteliti dengan sangat detil tentang seluruh faktor yang terkait,” ujarnya.

“Setelah UKT dibatalkan, Tapera ini baik juga menyusul dibatalkan juga,” tambahnya.

Ia bilang perlu kajian yang lebih dalam dan detail sebelum terbit kebijakan yang baik. Tapera menurutnya baik. Joka prosesnya baik dan waktunya tepat, seluruh detilnya bisa dijelaskan dan disesuaikan dengan kemampuan.

“Tersebab oleh prosesnya yang kurang cocok dgn “protokol” terbitnya kebijakan yg baik, sekarang Tapera mengundang kreatifitas publik untuk bikin singkatan dan pengertian sendiri-sendiri,” pungkasnya.

“Kisahnya menjadi kurang merdu dalam pendengaran publik. Khususnya kalangan buruh dan karyawan swasta.

Sayang sekali,” tandasnya.

(Arya/Fajar)

Sumber berita / artikel asli : FAJAR

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved