Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kaesang Masuk Bursa Pilgub Jakarta Dikaitkan Putusan MA, Gibran: Tanya PSI



Jakarta - Wakil presiden terpilih 2024 sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara mengenai Kaesang Pangarep masuk bursa Pilgub Jakarta dikatikan dengan putusan Mahkamah Agung (MA). Gibran meminta agar keputusan Kaesang maju dalam perhelatan Pilgub Jakarta ditanyakan kepada PSI.

"Ya keputusan di Kaesang untuk maju atau tidak. Tanyakan saja ke teman-teman PSI," ujar Gibran saat ditemui di Taman Balekambang, dilansir detikJateng, Kamis (30/5/2024).

Disinggung mengenai putusan MA tersebut apakah membuka peluang bagi anak muda, Gibran tidak menampik hal itu. "(Kesempatan anak muda) Ada, terbuka luas untuk semua," ujarnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan kawan-kawan terhadap Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dalam gugatan itu, MA mengabulkan usai paling rendah untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 30 tahun. Dan batas usia 25 tahun untuk calon Bupati dan Wakil Bupati atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan pasangan calon.

Putusan MA itu, dikaitkan dengan nama Kaesang Pangarep dalam bursa Pilgub DKI Jakarta. Sebagai informasi, usia Kaesang sendiri pada 25 Desember 2024 nanti berusia 30 tahun.

(taa/taa)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved