Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hakim MK Tertawa Saat Pengacara PPP Mau Bacakan Halaman yang Tak Ada


Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra tertawa saat pengacara dari PPP selaku pihak terkait dalam sengketa hasil Pileg 2024 di DPRD Bangkalan hendak membacakan halaman yang tidak ada. Saldi berkelakar bahwa pengacara tersebut berupaya menipu hakim MK.

Mulanya Kuasa Hukum PPP, Efriza, menyampaikan sanggahan dari permohonan perkara bernomor 269-01-08-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. PPP menyatakan jika suara partainya di DPRD Kabupaten Bangkalan Dapil Bangkalan V telah sesuai dengan yang ditetapkan oleh KPU.

"Bahwa atas keputusan KPU maka untuk perolehan suara pihak terkait di Kabupaten Bangkalan Dapil Bangkalan V sebesar 9.998 suara adalah benar adanya dan telah sesuai dengan hasil rekapitulasi mulai tingkat TPS sampai tingkat nasional," ujar Efriza dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

Dia mengatakan PPP tidak mengambil suara dari Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) sebagai pihak pemohon. Dia menyebut PKS tak mendapatkan kursi DPRD lantaran hanya memiliki 9.630 suara.

Hakim Saldi meminta Efriza untuk melanjutkan keterangannya. Efriza lalu mengatakan dirinya akan meneruskan membaca halaman 11.

"Langsung saja Yang Mulia," kata Efriza.

"Langsung ke mana nih?" tanya Saldi.

"Langsung ke halaman 11," jawab Kuasa Hukum PPP.

Saldi langsung menghentikan Efriza. Dia menyebut dokumen yang disertakan ke Mahkamah Konstitusi tak sampai 11 halaman.

"Halaman 7," kata Efriza menganulir.

"Nah, ha-ha-ha, jauh sekali bedanya, orang ini saja (surat jawaban pihak terkait) nggak sampai 11 halaman kok. Saya lihat mana 11 halamannya ha-ha-ha," ujar Saldi yang diiringi tawa peserta sidang.

"Ini hakim mau ditipu juga sama lawyer ini. Repot ini, silakan halaman 7," imbuh Saldi.

(dwr/haf)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved