Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pakar Nilai Kesaksian Waka Komisi VIII DPR di MK Bikin Kubu 02 di Atas Angin



Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily atau Kang Ace sempat menjadi saksi yang diajukan oleh tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di sidang sengketa Pilpres 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Keterangan Kang Ace pun dinilai mempersulit permohonan pihak Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.

Hal itu disampaikan oleh Pakar Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin. Dia mengatakan keterangan Kang Ace Hasan semakin mempersulit kubu lawan Prabowo-Gibran. Sebagai informasi, Kang Ace memang sempat bersaksi di sidang MK pada Kamis (4/4) kemarin.

"Setelah kesaksian Kang Ace otomatis kubu 01 dan 03 semakin sulit membuktikan kecurangan melalui bansos itu. Di saat yang sama pasca kesaksian kang Ace itu maka

kubu 02 diatas angin," kata Ujang dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).

Ujang sendiri menilai sulit untuk membuktikan kecurangan melalui bansos. Pasalnya, menurut dia, bansos dilakukan oleh setiap presiden.

"Tentu sulit untuk membuktikan kecurangan melalui bansos ya, karena bansos itu dilakukan oleh setiap presiden, setiap rezim," ucapnya.

Kesaksian Kang Ace

Sebelumnya, Kang Ace memberikan klarifikasi dan kesaksian saat sidang sengketa Pilpres 2024. Dia sempat bicara soal perlinsos atau perlindungan sosial.

"Kami ingin mengklarifikasi beberapa istilah yang muncul dalam berbagai perdebatan selama ini, yaitu istilah perlinsos atau perlindungan sosial yang kerap disamaratakan dengan istilah bantuan sosial (bansos)," kata Ace dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).

Ace Hasan menegaskan, klarifikasi ini bertujuan agar tidak ada simpang siur di masyarakat. Supaya masyarakat mengetahui bahwa bansos adalah bagian dari perlinsos. Kategori lain dari perlinsos, kata dia, adalah jaminan sosial. Misalnya, jaminan kesehatan, jaminan kehilangan pekerjaan, dan subsidi. Sedangkan bantuan sosial terdiri dari dua hal.

Pertama, bansos bersifat reguler seperti program keluarga harapan atau PKH, Kartu Sembako, kartu Indonesia pintar atau KIP kuliah, dan lain-lain. Selain itu, ada bantuan sosial yang diambil pada waktu tertentu. Contohnya bantuan langsung tunai atau BLT El Nino maupun BLT BBM.

"Nah, di berbagai media, kita sering menyebut bahwa nilai atau bantuan sosial besar sekali. Misalnya di 2024 Rp 496 triliun, tanpa kita tahu dan kita rinci dari jenis perlindungan sosial apa," ujar Ace

(maa/maa)

Sumber berita / artikel asli : detiknews

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved