Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gerindra soal Kursi Ketua DPR: Tak Ada Gerakan Konkret Ingin Ubah UU MD3


Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR F-Gerindra Habiburokhman mengatakan tak ada langkah konkret untuk mengubah Undang-Undang MD3. Habiburokhman tak melihat adanya niatan dari partai-partai untuk mengutak-atik UU MD3 terkait jabatan ketua DPR RI 2024-2029.

"Menurut saya sampai saat ini tidak ada gerakan yang konkret ingin mengubah undang-undang tersebut," kata Habiburokhman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Habiburokhman menanggapi soal revisi UU MD3 yang dikatakan masuk dalam Prolegnas 2024. Ia tak yakin UU MD3 bakal segera dibahas untuk direvisi.

"Kayaknya belum tahu ya, karena kalau Prolegnas masuk kan tentu dari dulu banyak sekali UU masuk Prolegnas. Long list ya apalagi, yang shortlist saja banyak yang nggak kita garap, ini kan waktu tinggal berapa bulan apakah masuk akal mengubah MD3," kata Waketum Gerindra itu.

Adapun sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal kepemimpinan DPR RI periode selanjutnya. Puan menegaskan partai pemenang pemilu legislatif masih berhak menjadi ketua DPR.

"Pemenang pemilu yang nantinya akan, pemenang pemilu legislatif ya, yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR, itu yang bisa saya sampaikan," ujar Puan di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (28/3).

Terkait dengan adanya isu revisi UU MD3, Puan mengatakan belum mendengar soal itu. Dirinya mengatakan sejauh ini pimpinan DPR masih kompak.

"Kita kompak dan kita menghargai bahwa UU MD3 itu tetap harus menjadi satu undang-undang yang memang harus dihargai, dilaksanakan dan dihargai di proses yang ada di DPR," ucapnya.

Puan mengatakan pemilu sudah berjalan, dan UU MD3 harus dilaksanakan sesuai aturan yang ada. Dirinya kembali menegaskan belum ada wacana merevisi UU MD3.

(dwr/gbr)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved