Jakarta - Kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW), dan kuasa hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, berdebat panas saat sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua MK Suhartoyo menegur keduanya.
Momen itu bermula saat BW tengah mengajukan pertanyaan kepada saksi dari Prabowo-Gibran, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, di sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024). BW mempertanyakan isi rapat Komisi II DPR bersama KPU RI mengenai adanya intimdasi Komisioner KPU RI terhadap Komisioner KPU provinsi.
"Mohon maaf ketua, jadi ada civil society yang menekuni soal Pemilu bersih, pernah melaporkan ke Komisi II (DPR) ada pelanggaran tahapan verifikasi faktual yang diduga dilakukan oleh Komisioner KPU terhadap anggota Komisioner KPU di provinsi, yang rapatnya terbuka saat itu jadi tertutup, apakah kita bisa dapat hasil itu dan gimana proses?" tanya BW.
Fahri menyela pertanyaan BW. Menurutnya pertanyaan BW sudah keluar dari dalil yang dimohonkan.
"Yang Mulia, kami ingin konfirmasi ke BW," kata Fahri.
"Saya belum selesai," kata BW.
"Jangan sampai jadi sesat informasi ini, dalam dalil ini, mendalilkan Presiden Jokowi mengatur, sekarang sudah balik lagi narasi seolah-olah dari parpol, mungkin bisa," kata Fahri yang langsung dipotong oleh BW.
"No, no, ini ada dua pertanyaan," ujar BW.
Suhartoyo berusaha menengahi perdebatan itu. Dia meminta BW dan Fahri keluar jika masih ingin berdebat.
"Sudah kalau mau bicara semua keluar saja berdua," ujar Suhartoyo.
"Saya belum selesai ketua," jawab BW.
(amw/haf)