Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN) menaruh harapan besar kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bisa memutus sengketa Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.
Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, menegaskan, penyelenggaraan Pemilu 2024 banyak diwarnai berbagai kecurangan dan intervensi kekuasaan.
Berdasar bukti dan keterangan para saksi serta ahli, THN Amin meyakini hakim MK akan membuktikan kenegarawanan dalam menegakkan hukum berbasis kebenaran dan keadilan.
"Kami semakin optimistis (gugatan dikabulkan), melihat perkembangan di persidangan, tinggal keberanian hakimnya saja," tegas Ari Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/4).
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi akan memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin, 22 April 2024.
Ari Yusuf memastikan, Calon Presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, akan hadir langsung di forum sidang MK, mendengarkan putusan sengketa Pilpres secara langsung.
"Nanti pada saat putusan, beliau (Anies) bakal hadir," katanya.
Sebelum memutus perkara, delapan majelis hakim MK bakal menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang berlangsung Selasa lusa (16/4).
Di dalam RPH, seluruh hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan masing-masing terhadap seluruh rangkaian PHPU, termasuk jika ada pihak yang menyampaikan kesimpulan.