Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan bahwa partainya tidak akan mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3) demi mengejar jabatan Ketua DPR RI. Ia mengaku tidak ada perebutan kursi dengan PDIP.
"Tidak ada yang berebut sekarang. Jadi MD3 tidak berubah. Belum ada perebutan apapun," kata Airlangga pada wartawan di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (6/4 2024).
Ia pun mengadakan pihaknya akan tetap mengikuti MD3 yang ada dan tetap fokus dengan pilkada yang akan datang.
"Kita tidak mengincar jabatan. Kita mengikuti MD3 dan bagi partai Golkar yang penting menuju pilkada nanti tentu bagaimana kita bekerja untuk masyarakat," ujarnya.
Diketahui, perebutan kursi ketua DPR RI kian memanas. PDIP dan Golkar sama-sama merasa paling berpeluang mendapatkan kursi ketua DPR.
Dua partai ini, menurut hasil penghitungan sementara KPU, menjadi peraih suara terbanyak di Pileg 2024.
Berdasarkan situs pemilu2024.kpu.go.di, per Kamis (29/2) siang, pukul 11.20 WIB, PDIP masih memimpin perolehan suara nasional. Dengan data masuk 539.084 dari 823.236 TPS (65,48%), PDIP mendapatkan 12.547.989 suara (16,51%). Posisi PDIP ditempel Partai Golkar 11.522.627 suara (15,16%) dan Partai Gerindra 10.181.551 suara (13,4%).
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berbicara terkait isu perebutan kursi Ketua DPR RI yang disampaikan Golkar dengan merevisi UU MD3. Hasto mengatakan kursi Ketua DPR RI adalah bentuk kepercayaan rakyat terhadap partai pemenang Pemilu.
Hasto mengatakan berdasarkan UU MD3, kursi ketua DPR RI ialah ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR. Diketahui, PDIP berhasil menjadi partai pemenang Pemilu 2024, maka akan secara otomatis kursi Ketua DPR diisi oleh PDIP.
"Ketika ada ambisi kekuasaan untuk mengubah seperti itu ya nanti bisa terjadi konflik sosial, bisa berdarah-darah nanti, sehingga jangan sulut sikap dari PDI Perjuangan yang tahun 2014 sudah sangat sabar," kata Hasto di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (25/3).
(bel/azh)