Jakarta - KPU RI menggelar rapat rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional di kantornya. Saksi dari PDIP dalam rapat tersebut, Putu Bravo, menyampaikan pihaknya menduga ada upaya mengubah formulir C hasil plano yang dilakukan oleh petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di TPS 08 Kelurahan Donggala Kodi, Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Hal tersebut langsung direspons oleh KPU RI.
Mulanya Putu mengatakan ada seseorang yang mengaku diperintah mengubah lembar C plano oleh petugas KPPS. "Ada pengakuan dari KPPS yang mengubah lembar C plano suara. Dan dia diminta oleh petugas KPPS untuk mengubah lembar C plano. Ini kan sudah pidana," ungkap Putu dalam rapat yang digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Sabtu (16/3/2024).
Putu meminta kejelasan KPU terkait hal tersebut. Putu menyebut ada sejumlah warga yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT), yang hanya diberikan satu surat suara, lalu ada pula warga yang tidak tercatat dalam DPT, DPTb dan DPK, tetapi diberi kesempatan untuk mencoblos.
"Menurut keterangan saksi kami, dia itu petugas KPPS 9, tapi dimintakan tolong oleh petugas KPPS 8 untuk mengubah hasil di TPS 8," ujarnya.
Saksi yang dimaksud Putu adalah petugas KPPS di TPS 09, Sri Wahyuni. Mendapati pertanyaan Putu, Ketua KPU Sulawesi Tengah Risvirenol mengatakan kejadian tersebut baru diketahui di tingkat kecamatan dan kabupaten, dan telah dilaporkan kepada Bawaslu.
"Itu sudah dilaporkan, tapi oleh Bawaslu tidak memenuhi unsur laporannya," kata Risvirenol.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, selaku pimpinan rapat, pun meminta semua saksi dan Bawaslu untuk melihat foto formulir C hasil di TPS 08 yang telah diunggah ke Sirekap. Hasyim mengatakan indikasi perubahan yang mudah diketahui jika terdapat tanda tipeks.
Ketika formulir C hasil ditampilkan, terlihat pemilih di DPT pada TPS 08 terdapat 249 pemilih. Sebanyak 179 pemilih hadir serta satu suara dinyatakan tidak sah.
Hasyim lantas menyoroti adanya bekas coretan tipeks dalam angka 179 pemilih itu. Hasyim melihat ada tulisan yang dihapus oleh tipeks.
"Yang bagian atas, yang angka 179. Coba dibesarkan. Kalau kita lihat, sepertinya ada goresan sebelumnya, 253 mungkin. Nampaknya 253," ujar Hasyim.
Namun, koreksi angka 179 tersebut sesuai bila dibandingkan dengan perolehan suara ketiga pasangan calon. Hasyim pun menilai jika perubahan angka itu bukan didasari untuk mengubah suara.
"Tapi, 'ini gimana caranya ya supaya klop?' Mungkin ya, karena setelah dihitung-hitung ada yang salah. Dan dikoreki di situ juga, dan ini sudah terkonfirmasi bersama-sama," paparnya.
Hasyim pun menduga jika surat pernyataan Sri Wahyuni itu dibuat oleh orang lain. Sebab, kata dia, ada bagian surat yang terlihat disengaja ditulis dengan format tebal.
"Dugaan saya nih, Sri Wahyuni nggak bikin sendiri. Ada yang membuatkan, dia tinggal tanda tangan. 'Hal itu saya lakukan tidak lain semata-mata karena niat membantu dengan tidak ada maksud lain.' Nah kalau begini kan sebenarnya dia bantu, tidak ada niat negatif," tuturnya.
(amw/aud)