Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

RUU DKJ, Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Lewat Pilkada


Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap progres pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dasco menyebut pemerintah dan parpol ingin Gubernur DKJ dipilih langsung melalui pilkada.

"Perlu saya tegaskan bahwa pembahasan dalam UU DKJ bahwa baik pemerintah maupun partai politik itu mempunyai keinginan yang sama bahwa Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti pilkada-pilkada di daerah lain," kata Dasco dalam keterangan yang diterima, Minggu (3/3/2024).

Dasco menekankan bahwa informasi mengenai adanya pemilihan gubernur melalui mekanisme lain, itu adalah hal yang keliru.

"Jadi kalau ada informasi yang menyatakan bahwa untuk Gubernur Daerah Khusus Jakarta itu ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru dan mungkin belum ter-update perkembangan terkini," jelasnya.

Dasco menekankan bahwa pemerintah dan DPR RI telah sepakat dalam pembahasan RUU DKJ bahwa pemilihan gubernur akan dipilih langsung oleh rakyat. Kesepakatan itu telah dicapai sebelum masa reses.

"Jadi sebelum reses, DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah bahwa pembahasan UU Daerah Khusus Jakarta, Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau pilkada," pungkasnya.

Diketahui, DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang atau RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR. Saat ini RUU ini dalam proses pembahasan oleh pemerintah dan DPR.

(lir/imk)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved