Jakarta - PKS, PKB, dan PDIP sempat melakukan interupsi terkait hak angket saat rapat paripurna DPR RI. Namun, Fraksi Partai NasDem sama sekali tidak bersuara dalam rapat tersebut.
Rapat paripurna itu digelar pada Selasa (5/3/2024), di gedung DPR/MPR, Jakarta. Di penghujung rapat, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat memberikan kesempatan kepada para fraksi yang ingin menyampaikan interupsi.
Sejumlah partai pun melakukan interupsi. PDIP, PKB, dan PKS menyampaikan interupsi secara khusus soal hak angket.
PKS
Anggota DPR Fraksi PKS Aus Hidayat Nur yang pertama menyampaikan soal hak angket tersebut. Dia mengatakan adanya tudingan kecurangan di Pemilu 2024.
"Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, perlu direspon DPR RI secara bijak dan proporsional," kata Aus dalam rapat, Selasa (5/3).
"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," sambungnya.
PKB
Tak hanya PKS, PKB juga menyampaikan interupsi soal hak angket. anggota DPR Fraksi PKB Luluk Hamidah. Pihaknya mendukung hak angket supaya desas- desus kecurangan Pemilu bisa diluruskan secara terang benderang.
"Bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," ungkap Luluk.
PDIP
Selain itu, Aria Bima dari PDIP juga menyampaikan hal yang sama. Dia menyebut DPR mesti menjalankan fungsi pengawasannya secara baik. Ia berharap kualitas pemilu di Indonesia meningkat.
"Kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket ataupun apapun supaya kualitas pemilu ke depan itu harus ada hal-hal yang dilakukan dengan koreksi," ujar Aria.
NasDem
Partai NasDem pun memilih jalan yang berbeda dari partai-partai koalisinya dan PDIP. Ketua DPP Partai NasDem Taufik Besari (Tobas) mengatakan pihaknya tak melakukan hal yang sama lantaran tengah mempersiapkan sesuatu yang lebih konkret.
"Ya kalau kita sih lebih yang konkret saja dan kita sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk hak angket ya, sedang mengumpulkan tanda tangan juga dari anggota fraksi lain. Yang paling pentingkan konkretnya, soal interupsi kan kalau sudah ada yang mengutarakan ya cukup gitu," ujar Tobas dihubungi terpisah.
Tobas mengatakan Partai NasDem masih memiliki sikap yang sama untuk mendorong hak angket. Ia menegaskan pernyataan Sekjen NasDem dengan 2 Sekjen partai pengusung AMIN (Anies-Muhaimin) beberapa waktu yang lalu.
"Masih sangat mendukung (hak angket) dan sedang mempersiapkan. Arahan kan sudah disampaikan sikap resmi oleh sekjen beberapa waktu lalu ketika bersama-sama juga dengan 2 sekjen lainnya PKB, PKS, sudah didasarkan pada arahan ketua umum jadi sudah clear," ungkapnya.
Meski demikian, Tobas tak menampik jika pihaknya juga menunggu sikap PDIP terkait usulan angket itu. Ia menilai PDIP memiliki peran besar sebagai partai terbesar yang juga inisiator hak angket.
"Dalam pernyataan kita juga tetap menunggu juga langkah-langkah yang dipersiapkan PDIP selaku inisiator dari hak angket ini dan kita menghormati itu juga sebagai partai yang terbesar dan sudah memulai lebih dahulu," ujar anggota Komisi III DPR RI ini.
"Ya tentu kita juga menunggu langkah-langkah berikutnya dari PDIP dan komunikasi politik tetap dijalankan. Kalau satu sudah mengangkat itu kenapa harus diulang lagi kan sudah jelas," imbuhnya.
(maa/fas)