Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengabarkan flight information region (FIR) Kepulauan Riau dan Natuna, yang semula dikuasai Singapura, kini sudah sepenuhnya menjadi milik Indonesia. FIR adalah ruang udara dengan segala informasi penerbangannya.
"Sedikit informasi, dahulu Singapura memiliki kendali atas ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna pada ketinggian 0-37 ribu kaki," tulis Luhut lewat akun Instagram-nya, Jumat (22/3/2024).
Pada 11 Januari 2024, Luhut yang menjalani pemulihan kesehatan di Singapura mendapat laporan bahwa Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) telah menyetujui proposal pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia.
"60 Hari setelah diterbitkannya informasi terkait perubahan tersebut, wilayah udara Indonesia yang tadinya ditetapkan sebagai FIR Singapura kembali sepenuhnya menjadi FIR Indonesia," tulis Luhut.
Kembalinya FIR Kepulauan Riau dan Natuna ke Indonesia bakal membuat ruang udara tersebut menjadi lebih baik. Kebijakan pemerintah terhadap penerbangan terkait wilayah tersebut dapat lebih efektif.
"Dengan resmi diberlakukannya pengalihan FIR Singapura menjadi FIR Indonesia, maka kebijakan Pemerintah terkait pelayanan jasa penerbangan akan membuat ruang udara Indonesia semakin aman, kompetitif dan atraktif bagi industri penerbangan sipil. Sehingga pengelolaan ruang udara Indonesia yang aman, efektif, sesuai kepentingan nasional dan memenuhi standar pelayanan jasa penerbangan sipil internasional dapat tercapai," tulis Luhut.
Sebelumnya, pada 5 September 2022, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Penyesuaian Batas antara Flight Information Region Jakarta dan Flight Information Region Singapura.
"Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia yang sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan serta bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak dan hal ini bisa menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia," kata Jokowi, 8 September 2022 saat itu.
(dnu/haf)