Untuk diketahui, PPP, partai yang berdiri 5 Januari 1973, tak memenuhi syarat parliamentary threshold 4 persen. Dari hasil rekapitulasi KPU Pemilu 2024, raihan suara PPP secara nasional yakni 5.878.777 atau 3,87 persen dari 84 daerah pemilihan (Dapil).
"Masih ada kemungkinan hasil ini ada bias kesalahan perhitungan dan itu bisa diproses melalui jalur yang semestinya. Misalnya sengketa di MK dan sebagainya," kata Gus Yahya di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Gus Yahya mengakui perolehan suara yang didapat PPP sangat tipis dengan ambang batas parliamentary threshold. Menurutnya, hal tersebut membuka peluang adanya kesalahan perhitungan atau teknis lainnya.
Kendati demikian, Gus Yahya berharap pendukung PPP bisa tetap legowo jika hasil ini sudah paten. Dia juga menyebut PPP tidak akan bubar meskipun tak lolos DPR.
"Itu sudah suara rakyat. Ada yang mengatakan suara rakyat suara Tuhan itu artinya pemilu ini sudah takdirnya Allah. Tapi ini bukan berarti PPP bubar toh? Karena di daerah PPP masih akan tetap," ujar dia.
(maa/maa)