Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

HNW Hargai soal Sidang Isbat Ditiadakan, tapi Masih Ada Aturannya


Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menghargai imbauan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk meniadakan Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1445 H. Selain pemborosan, Sidang Isbat dinilai tidak akan terlalu penting. Sebab jadwal berlebaran dipastikan hampir sama, antara PP Muhammadiyah dengan pemerintah.

Imbauan tersebut menurut Hidayat memang perlu diapresiasi agar tidak terjadi pemborosan anggaran. Namun, HNW menyebut hal ini sepertinya belum bisa diwujudkan. Sebabnya, sampai saat ini ketentuan yang mengatur ihwal penetapan 1 Syawal oleh Pemerintah/Kementerian Agama RI (Kemenag), masih harus melalui Sidang Isbat dan aturan itu belum dicabut. Artinya, aturan itu masih tetap berlaku.

"Aturannya masih ada, jadi Sidang Isbat memang akan dilakukan. Kalau mau diubah, semestinya diubah dulu aturannya," kata HNW, dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).

"Dengan masih berlakunya ketentuan itu, Kemenag merasa terikat dan akan sulit untuk tidak melaksanakan Sidang Isbat karena aturannya memang masih demikian," tambahnya.

Pernyataan itu disampaikan HNW usai menggelar acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim, di rumah dinas Wakil Ketua MPR bilangan Kemang Jakarta Selatan, Senin (25/3). Hadir pada acara tersebut Ketua Fraksi PKS MPR Tifatul Sembiring, Anggota MPR F-PKS Ahmad Syaikhu dan Habib Aboe Bakar Alhasbsyyi. Serta sejumlah petinggi PKS, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus masjid dan musala, hingga pengurus serta duapuluhan anak yatim dari yayasan Al-Akhyar Kemang.

Menurut Hidayat, saran yang disampaikan PP Muhammadiyah patut dihargai. Oleh karena itu, ke depan pemerintah juga perlu melakukan evaluasi soal pemborosan anggaran, dan apakah Sidang Isbat tetap harus dilakukan atau tidak. Bila sudah diyakini adanya kesamaan penentuan baik untuk awal Ramadan, akhir Ramadan maupun awal Dzulhijjah untuk menentukan saat Hari Raya Idul Adha.

"Tahun ini kemungkinan besar Idul Fitrinya memang bareng. Sehingga ada yang berpendapat pentingnya Sidang Isbat menjadi berkurang," ungkap HNW.

"Tapi, lain kali bisa saja tidak bareng lagi, sehingga hampir pasti Sidang Isbatnya masih dipentingkan. Selain untuk memberikan panduan dan kepastian bagi Umat Islam di Indonesia yang beragam latar belakang ormasnya, juga untuk menguatkan ukhuwah Islamiyyah dan prinsip toleransi di internal umat Islam," sambungnya.

Terlepas dari kepentingan pelaksanaan Sidang Isbat, menurut HNW, selama ini masyarakat sudah makin terbiasa dengan perbedaan jadwal puasa dan Lebaran, termasuk Lebaran Haji (Idul Adha). Dengan begitu, diharapkan umat Islam juga semakin dewasa dan terbiasa dengan perbedaan.

"Kita berharap, perbedaan seperti ini makin mendewasakan sikap kita dalam beragama dan menguatkan toleransi dan ukhuwah islamiyyah untuk menguatkan kebineka tunggalan dalam keikaan; satu bangsa dan negara Indonesia," kata HNW.

Diketahui, beberapa waktu lalu PP Muhammadiyah sempat menyarankan agar pemerintah meniadakan Sidang Isbat penentuan jatuhnya 1 Syawal 1455 H /2024. Hal ini dikarenakan jadwal Lebaran antara Muhammadiyah dan pemerintah dipastikan hampir sama.

Sedangkan ketentuan yang mensyaratkan Sidang Isbat untuk menentukan Lebaran, terdapat pada Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Pasal itu menyebutkan pengadilan agama memberikan isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun Hijriyah.

(prf/ega)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved