Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dukung AHY, Bamsoet Dorong Pemerintah Berantas Mafia Tanah



Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung penuh upaya pemerintah dalam hal ini Menteri Pertanahan/Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberantas mafia tanah. Menurutnya, perlu keterlibatan aktif para stakeholder untuk membasmi para mafia tanah, termasuk memberikan tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

"Penyelesaian kasus mafia tanah bukan persoalan mudah. Perlu kesadaran dari semua pihak agar permasalahan tanah ini tidak menjadi permasalahan sistemik di negeri ini yang sangat nyata merugikan masyarakat lemah," tegas Bamsoet dalam keterangan tertulis, Senin (18/3/2024).

"Aparat hukum harus menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah," lanjutnya.

Bamsoet menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan perhatian khusus terhadap masalah mafia tanah dan konflik agraria. Sejak tahun 2015 lalu, Jokowi terus menggencarkan reformasi agraria untuk menuntaskan berbagai konflik agraria yang terjadi di masyarakat.

"Praktek mafia tanah biasanya tidak berdiri sendiri. Namun tidak jarang juga melibatkan banyak pihak. Mulai dari korporasi, perbankan, broker tanah, makelar, penyandang dana, aparat pemerintah ataupun aparat hukum," kata Ketua DPR RI ke-20 tersebut.

"Tidak jarang dalam melakukan operasinya, para mafia tanah ini juga berkolaborasi dengan mafia peradilan," sambungnya.

Bamsoet mendorong AHY melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dengan bidang agraria. Mulai dari pihak perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga pembiayaan, koperasi simpan pinjam, balai lelang, kurator, notaris, serta pihak ketiga yang selalu menampung cessie dari perbankan atau lembaga pembiayaan.

"Apabila semua pihak yang terkait dengan masalah agraria sepakat bekerja sama memberantas mafia tanah, maka tidak sukar untuk menghilangkan mafia tanah dari Indonesia. Kementerian ATR/BPN di tahun 2023 berhasil mengungkap 86 kasus mafia tanah dengan total tersangka 159 orang," kata Bamsoet.

"Dari pengungkapan kasus mafia tanah tersebut, bisa dicegah potensi kerugian negara sejumlah Rp 13,2 triliun," pungkasnya.

(akn/ega)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved