Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ahmad Ali Pesimistis soal Hak Angket, Paloh: Itu Bukan Sikap NasDem!


Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, merespons pernyataan Ahmad Ali yang merasa pesimistis dengan pengguliran Hak Angket DPR. Surya menegaskan pernyataan Ahmad Ali bukan sikap Partai NasDem.

"Yang pasti itu bukan sikap NasDem. Belum sikap NasDem yah. Baik," tegas Surya Paloh usai buka bersama di kediaman JK, Rabu (20/3/2024).

Sebelumnya, Waketum Partai NasDem Ahmad Ali menyikapi persoalan hak angket yang belakangan menjadi perbincangan publik. Ali mengatakan hingga saat ini pengguliran hak angket itu masih menjadi wacana.

"Saya, gini, gini, ini pandangan pribadi saya ya. Bukan sebagai waketum partai, saya pesimis. Saya pesimis," kata Ali kepada wartawan, Rabu (20/3).

Ali mempertanyakan hingga saat ini belum ada partai yang mengajukan hak angket secara langsung. Ia tak ingin berbicara dulu terkait syarat minimal kehadiran di paripurna padahal belum ada partai yang mengajukan hak angket itu.

"Kita bicara dulu, sudah adakah yang mengajukan itu? Mereka menguji diterima atau tidaknya keputusan dari yang hadir 50% anggota, bagaimana kita menguji itu sedangkan sampai hari ini tidak ada yang diuji? Kan belum ada yang diuji ini karena baru wacana doang kan," katanya.

Dia mengatakan posisi partai mengikuti sikap Ketua Umum Surya Paloh. Ia kemudian menegaskan kembali tujuan dari hak angket itu.

"Ketika ketum sudah menyampaikan, semua pernyataan waketum itu gugur. Ya mengikuti," katanya.

Ia mengatakan hak angket jika ditujukan kepada presiden maka akan berakhir pada pemakzulan. Ali lantas mempertanyakan partai yang masih berada di dalam pemerintahan.

"Kalau pemahaman saya, kalau angket ini ditujukan kepada presiden itukan pemakzulan, kan akhir memakzulkan terus bagaimana misalnya PDIP, yang ada di pemerintahan ini PKB, NasDem, PPP, ya kan?" ungkapnya.

Ali mengatakan jika sampai saat ini belum ada partai yang mengajukan hak angket. Hal itulah, katanya, menjadi salah satu alasan mengapa ia memandang pesimistis terhadap hak angket.

"Sampai hari ini kan belum ada satu pun partai yang mengajukan hak angket itu tidak dinyatakan, tapi diajukan. Angket itu tidak dinyatakan 'Saya akan angket', dia disebut angket ketika anggota DPR mengajukan ke paripurna untuk menggulirkan hak angket minimal 25 orang, lebih dari satu fraksi," tutur Ali.

"Pertanyaannya? Sudahkah ada partai politik yang mengajukan itu? Sudahkah ada anggota fraksi partai yang mengajukan itu untuk mengajukan haknya sebagai hak angket?" imbuhnya.

(jbr/jbr)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved