Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Surat Suara Capres Kurang 100 di TPS 67 Bakti Jaya Depok, Warga Kesal

Depok - TPS 67 Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar) kekurangan 100 surat suara Pilpres 2024. Warga sempat kesal dan harus menunggu saat ingin menggunakan hak pilihnya.

Ketua KPPS 67 Kelurahan Baktijaya, Fajar Yudho, menceritakan pada hari H, pukul 06.30 WIB pemeriksaan dilakukan. Saat memeriksa kelengkapan, hasilnya aman. Namun saat memeriksa surat suara capres, mereka temukan ada kekurangan.

"Kita membuka amplop surat suara di situ di amplop surat suara ditulis 275 sedangkan isinya hanya 175 artinya ada kekurangan 100 suara ya. Dari situ saya langsung menghubungi ke PPS Baktijaya untuk segera mem-follow up, seperti itu," kata Fajar kepada wartawan di Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar), Rabu (14/2/2024).

Fajar mengatakan langkah yang dilakukan pihaknya, pendaftaran dihentikan saat jumlah surat suara mencapai 175. Pendaftaran di TPS baru kembali dibuka pada pukul 11.30 WIB. Hingga surat suara diantarkan PPS Kelurahan Baktijaya namun hanya 50. Totalnya, hanya 225 yang diterima dari 275 surat suara capres yang harusnya diterima.

"Saya follow up dari jam 07.00 WIB datangnya jam 11.30 WIB siang itu jadi setelah 175 abis itu baru kita buka pendaftaran lagi sambil menunggu kelanjutan bagaimana surat suaranya apakah ada, apakah nggak ada," jelasnya.

"Akhirnya sekitar 11.30 WIB dari PPS Keurahan Bakti Jaya itu datang membawa surat suara kekurangan. Namun hanya 50 surat sedangkan harusnya 275 jadi ini kita hanya menerima 225 surat suara," tambahnya.

Fajar mengatakan PPS Kelurahan Baktijaya tidak memberi penjelasan terkait kekurangan tersebut. Mereka hanya terus menyuruh pihaknya untuk menunggu surat suara capres yang kekurangan itu datang. Hingga sempat adanya situasi memanas dari warga yang tidak kebagian surat suara capres tersebut.

"Dari TPS Baktijaya dan kelurahan tidak memberikan kejelasan tentang mengapa surat suara mengalami kekurangan, hanya merespon kami dengan 'Tunggu sebentar ya, tunggu ya kita follow up'. Jadi kita memberikan penjelasan ke pemilih cuma bisa jawab hal yang sama karena dari kelurahan baktijaya dan kecamatan hanya suruh tunggu, lagi di follow up," ujar dia.

"Jadi kita yang ketiban sial karena pemilih menanyakan ke kita, 'Bagaimana nih kapan surat suaranya datang?' Sedangkan kita KPPS hanya sebagai penjalan mandat doang ya. Tadi agak situasi memanas karena surat suara kurang sedangkan masih banyak orang yang pengen menggunakan hak suaranya," lanjut dia.

Beruntungnya, kata Fajar, dari 269 pemilih surat suara yang digunakan pas meliputi 225 surat suara yang digunakan. Menurutnya, ada 10-15% warga setempat golput dan tidak ada yang complain terkait kekurangan surat suara.

"Berarti kan memang kebetulan 50 karena ya hak pemilihnya segitu kalau seandainya tadi lebih banyak lagi, ya masih kekurangan lagi. Semua surat suara terpakai, sisanya nggak ada karena surat suara presiden kan jumlahnya memang 225, sedangkan surat suara lain seperti DPR, DPD, DPRD itu masih ada sisa. Tapi karena presiden cuma nambahinnya 50, yang seharusnya 100 jadi yang surat suara presiden nggak ada sisa, yang lain ada sisa," ucapnya.

Menilai hal itu, Fajar mengaku heran dengan kekurangan surat suara capres. Menurutnya, hal ini menimbulkan kejanggalan dan kecurigaan.

"Iya (curiga) maksudnya gini, hal seperti ini kan sensitif tapi kenapa bisa yang kurang justru surat suara capres, bukan dari surat suara yang lain. Kita kan juga udah kerja dari 2 hari kemaren dalam kondisi capek, terus menenukan kejanggalan-kejanggalan seperti ini ya akan membuat kecurigaan di kepala pasti muncul tapi ya allahualam. Karena itu udah jadi urusan mereka, yang terpenting KPPS dalam menjalankan mandat adalah baik dan benar. Karena kalo ada kekurangan juga pas di follow up ke atas, ya kayak tadi minta 100 tapi yang didistribusikan hanya 50 saja," pungkasnya.

(dnu/dnu)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved