Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memvonis Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, dan komisioner lainnya telah melanggar etik, dinilai tidak mengganggu jalannya Pemilihan Umum 2024.
Keyakinan itu disampaikan oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dalam menanggapi putusan DKPP. Golkar akan tetap mengikuti tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sudah berjalan.
Terlebih putusan tersebut juga tak berpengaruh terhadap pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
"Tentunya kan kita ikut pemilu saja, karena pemilu sudah ditentukan jadwalnya. Jadi ya kita tidak memengaruhi terhadap pencalonan dan paslon yang sudah didukung," kata Airlangga di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin malam (5/2).
Bahkan Airlangga justru optimistis pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran, akan memenangkan Pilpres dalam satu putaran.
"Partai Golkar optimistis bahwa paslon yang didukung akan memenangi sekali putaran," ucap Airlangga.
Sebelumnya, DKPP menyatakan Ketua KPU dan komisioner lainnya telah melakukan pelanggaran etik dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Hasyim Ashari dinilai melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Selain Hasyim, DKPP RI memberikan sanksi peringatan keras kepada 6 anggota KPU RI lainnya, yaitu Yulianto Sudrajad, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, dan Mochammad Afifudin, karena juga terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.