Puluhan Kepala Desa dan Perangkat Desa mendatangi Kepolisian Resort (Polres) Jember, Jawa Timur. Mereka dipanggil Penyidik Unit Pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Jember, Senin (5/1).
Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, mereka antre untuk menghadap penyidik. Selain ada di dalam ruangan pidsus, mereka ada juga yang menunggu giliran di ruang tunggu Satreskrim. Bahkan ada yang terlihat di masjid Polres Jember.
Setiap kades yang menjalani pemeriksaan di dampingi perangkat desa masing-masing.
Kades Pontang Kecamatan Ambulu, Sugiharno mengatakan, pemeriksaan ini rutin seperti biasa dilakukan setiap tahun.
"Biasa rutin, klarifikasi, ini laporan dari Inspektorat. Ini kroscek saja," kata Suharno dikutip Kantor Berita RMOLJatim, usai keluar dari ruang Pidsus.
Dalam kroscek tersebut, ia mengaku diminta membawa SPJ penggunaan APBDes 2023. Hanya satu dokumen saja, tidak ada dokumen lainnya.
"Saya hanya diperiksa setengah jam, setelah itu selesai. Saya ditanyai sesuai itu (normatif) saja. Yang ditanya lebih detail bendaharanya," jelas dia.
Dia mengaku hadir memenuhi panggilan polisi bersama bendahara desa.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, hingga Senin malam (5/2) belum bisa dikonfirmasi.