Adu jotos ini terjadi di jalanan hingga merembet ke dalam sebuah minimarket. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.
Gegara Utang
Polsek Kemayoran mengungkap pemicu perkelahian jukir vs sopir bajaj. Polisi menyebutkan perkelahian terjadi gara-gara masalah utang Rp 130 ribu.
"Itu yang yang beredar. Yang beredar saat ini ejek istri. Setelah kita dalami, ternyata masalah utang-piutang sebesar Rp 130 ribu," ucap Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Dia mengatakan motif saling ejek itu tak pernah ada. Dia mengatakan perkelahian ini dipicu urusan utang.
"Kalau untuk ejek istri tidak ada," tutupnya.
3 Orang Kakak-Adik Jadi Tersangka
Polisi menyelidiki kasus ini hingga menangkap 3 orang. Ternyata 3 orang tersebut merupakan kakak beradik.
"Untuk tersangka, tersangka utama inisialnya APH. kemudian tersangka kedua SU. tersangka tiga, ST," ucap Arnold.
APH, yang merupakan tersangka utama, berprofesi sebagai sopir bajaj, sedangkan tersangka 2 dan 3, yakni SU dan ST, berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan.
Arnold juga menjelaskan bahwa tersangka SU dan ST mau terlibat dalam pengeroyokan ini sebab ketiga tersangka memiliki hubungan keluarga.
"Karena mereka tetanggaan. kebetulan ketiga tersangka ini kakak beradik. Jadi satu lagi ada di situ menyampaikan," jelasnya.
Kini, ketiga tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Kronologi
Kronologi itu diawali dari peristiwa 17 Februari 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. AS, yang tak terima ditagih utang, lalu memukuli APH di depan minimarket. Korban TA, yang merupakan adik AS, juga ikut memukuli APH.
"Pada awal kejadian, Tersangka 1 (APH) menemui kedua korban di Indomaret Sumur Batu. Kemudian kedua korban terjadi cekcok," ucap Arnold.
"Tersangka 1 menemui kedua korban untuk nagih utang, akhirnya berselisih paham, akhirnya terjadi keributan dan tersangka 1 dipukuli oleh kedua korban di halaman parkir Indomaret Sumur Batu," tambahnya.
Urutan peristiwa selanjutnya, APH yang tak terima dipukuli kemudian pulang. Dia pulang sambil membawa dendam. APH mengambil senjata tajam (sajam) berupa sebilah arit. Saat mengambil sajam itu, APH lalu bercerita kepada dua tersangka lainnya, yang kemudian mengikuti APH untuk membalas perbuatan AS dan TA.
"Kemudian Tersangka tak terima, Tersangka kembali ke kediamannya dan mengambil sebilah arit dan menyampaikan hal yang dialaminya ini kedua tersangka lainnya," ujarnya.
Peristiwa selanjutnya, APH balik lagi ke minimarket. Kali ini dia tidak sendiri, dia bersama dua orang temannya. Misinya adalah balas dendam ke juru parkir, yakni AS dan TA.
"Kemudian ketiga tersangka kembali ke Indomaret Sumur Batu dan menyerang kedua korban di halaman parkir. Sehingga kedua korban melarikan diri, mengamankan diri di dalam Indomaret sehingga di dalam Indomaret terjadi keributan, cekcok, terjadi adu jotos," jelasnya.
Rangkaian kejadian selanjutnya, terjadilah kekerasan puncak. Di dalam minimarket itulah ketiga tersangka, APH, SU, dan ST, menyerang kedua korban dengan ganasnya. Mulai APH yang membacok AS berulang kali hingga TA yang dipukuli menggunakan rak besi.
Terakhir, setelah melakukan aksinya, ketiga tersangka melarikan diri. Pihak Indomaret lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran.
(isa/isa)