Komentar tersebut mendapat respons tajam dari berbagai pihak, termasuk Owner Cyber Muslim Grup Muhammad Assaewad.
Dalam pernyataannya baru-baru ini, Luhut menyebut banyaknya TKA China yang bekerja di sektor tambang Indonesia sebagai kesalahan sendiri.
Pernyataan ini mengundang reaksi beragam, dengan beberapa pihak setuju dan yang lainnya menentang.
"Banyak TKA China di Indonesia yang Kerja pada Sektor Tambang, Luhut (bilang) Ini Kesalahan Kita," kata Assaewad dalam keterangannya di aplikasi X @Muhammad_Saewad (25/2/2024).
Assaewad menyoroti alasan di balik pernyataan Luhut dan mempertanyakan klaim bahwa ini adalah kesalahan kebijakan Indonesia.
"Lah kok kesalahan kita?," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang terampil telah mendorong pertumbuhan tenaga kerja asing (TKA), terutama yang berasal dari China, di sektor tambang dan proyek smelter di Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah TKA di Indonesia, khususnya yang berasal dari China, terus meningkat. Industri di Tanah Air yang paling banyak menyerap TKA asal China adalah proyek tambang dan smelter.
Salah satu contoh yang disebutkan oleh Luhut adalah proyek smelter di Kawasan Industri Weda Bay, Halmahera Tengah.
Proyek ini dibangun oleh perusahaan dari tiga investor China. Di antaranya Tsingshan, Huayou, dan Zhenshi. Menurut Luhut, sulitnya perusahaan ini menemukan SDM Indonesia yang kompeten menjadi alasan utama banyaknya TKA China yang bekerja di sana.Luhut menjelaskan bahwa ruang kontrol di kawasan industri Weda Bay diisi oleh lulusan yang tidak sesuai dengan bidang, hal ini disebabkan oleh minimnya SDM yang memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan ini.
Dampak dari kurangnya SDM Indonesia yang terampil ini adalah peningkatan jumlah TKA China yang bekerja di sektor tambang dan smelter.
Hal ini juga mengundang pertanyaan terkait strategi pengembangan SDM yang lebih baik agar Indonesia dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh industri, sehingga tidak terlalu bergantung pada TKA asing.(Muhsin/fajar)