Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPU Koreksi Publikasi Anies Dapat 3 Juta Suara di 1 TPS, Tepis Isu Turunkan



Jakarta - KPU RI memastikan tidak menurunkan perolehan suara pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar seperti yang dituduhkan di media sosial. KPU menyebut penurunan suara Anies karena koreksi data perolehan suara Anies Baswedan yang mulanya diinput 3 juta suara di satu TPS di Lampung.

Komisioner KPU RI Idham Holik menyatakan pihaknya memastikan data hasil perolehan suara peserta pemilu yang ada dalam aplikasi Sirekap (Sistem Rekapitulasi) dan yang ditampilkan untuk publik melalui website https://pemilu2024.kpu.go.id haruslah akurat. Idham menyebut KPU memegang prinsip jujur dan akuntabel.


"Akurasi data perolehan suara peserta pemilu diindikasikan dengan adanya data yang sinkron (sesuai) antara data yang terdapat dalam foto Formulir Model C.Hasil (berformat plano) dengan hasil pembacaan atas foto tersebut yang ditampilkan dalam data numerik," kata Idham dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).

Idham menyebut ada dua teknologi pembacaan terhadap data dalam foto Formulir Model C.Hasil (format Plano) yang digunakan oleh Sirekap. Dua teknologi tersebut adalah OMR dan OCR.

"OMR (Optical Mark Recognition) untuk Sirekap Pilpres. Jika terjadi kesalahan atau ketidakakuratan atas hasil pembacaan dokumen formulir Model C.Hasil (Plano), teknologi pembacaan ini tidak memungkinkan KPPS melakukan edit (uneditable) dan/atau koreksi dapat (uncorrectible). Koreksi tersebut hanya dapat dilakukan oleh operator Sirekap PPK dalam forum Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara atau oleh operator Sirekap KPU kab/kota berdasarkan pengecekan sinkronisasi data hasil perolehan suara di Sirekap, pengaduan masyarakat, atau publikasi media," ujar Idham.

"OCR (Optical Character Recognition) untuk Sirekap Pileg (DPR, DPD, dan DPRD provinsi, serta DPRD kab/kota). Teknologi pembacaan ini berbeda dengan OMR, di mana teknologi ini dapat memungkinkan KPPS di lokasi TPS pasca-unggah dokumen foto Formulir Model C.Hasil melakukan pengeditan atau koreksi terhadap ketidakakuratan atau kesalahan atas hasil pembacaan data dalam foto tersebut. Jika KPPS luput atas ketidakakuratan atau kesalahan atas hasil pembacaan data tersebut, maka operator Sirekap PPK dan KPU dapat mengoreksinya seperti penjelasan pada angka 1 di atas," imbuh dia.

KPU memastikan tidak ada langkah sengaja menurunkan perolehan suara Anies Baswedan seperti yang dituduhkan di media sosial X. KPU menyebut pihaknya mengoreksi perolehan suara Anies-Cak Imin yang mulanya diinput 3 juta suara di salah satu TPS di Lampung.

"Pada kesempatan ini perlu kami jelaskan isu yang viral dan sudah mengarah pada disinformasi di mana KPU diisukan telah menurunkan perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden No. urut 1 sebesar 3.514.580 suara. Penurunan angka data suara yang terpublikasi dalam Sirekap tersebut, itu diakibatkan dari adanya koreksi data perolehan suara di TPS 006 Kelurahan Kota Dalam, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung," kata Idham.

Idham kemudian membeberkan data publikasi Sirekap pada 15 Februari pukul 18.30 WIB. Perolehan suara Anies-Cak Imin di TPS 006 mulanya dituliskan 3 juta suara.

"Dalam publikasi Sirekap pada tanggal 15 Februari 2024, 18.30.23 WIB yang di mana Sirekap memublikasikan data paslon pilpres di TPS 006 tersebut sebagai berikut. Paslon 1 memperoleh 3.514.615 suara, paslon 2 memperoleh 415 suara, paslon 3 memperoleh 315 suara," kata Idham sembari menyertakan tangkapan layar publikasi Sirekap yang beredar di kalangan netizen.



Atas publikasi 3 juta suara Anies-Cak Imin hanya di satu TPS, KPU memerintahkan operator Sirekap KPU daerah setempat untuk melakukan koreksi data. Data sebenarnya, kata Idham, yaitu pasangan nomor urut 1 mendapatkan 35 suara di TPS 006 tersebut, diikuti pasangan nomor urut 2 yang mendapatkan 146 suara dan pasangan nomor urut 3 dengan 15 suara.

"Atas terjadinya publikasi tersebut, KPU bergerak cepat dengan memerintahkan operator Sirekap KPU Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung untuk mengoreksi data terpublikasi tersebut dengan merujuk sepenuhnya terhadap data perolehan suara dalam foto Formulir Model C.Hasil (Plano) di mana data otentik dalam formulir tersebut sebagai berikut. Paslon 1 memperoleh 35 suara, paslon 2 memperoleh 146 suara, paslon 3 memperoleh 15 suara," ujarnya dengan melampirkan bukti foto formulir Model.C.



"Dengan teknologi Sirekap, masyarakat khususnya netizen dapat berpartisipasi aktif memantau dan mengecek data publikasi Sirekap. Mari kita pastikan data hasil perolehan suara peserta pemilu di setiap TPS akurat," kata Idham.

(gbr/tor)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved