Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jejak Hengki Tersangka Dalang Pungli KPK Mulai Terkuak

Jakarta - Jejak Hengki yang diungkap Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait kasus pungli Rutan KPK mulai terkuak. Sosok Hengki ini disebut 'dalang' dari kasus pungli Rutan KPK.

Dirangkum detikcom, Minggu (25/2/2024), Hengki ini disebut pernah menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK. Hengki ini asalnya dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Hengki ini dulu pernah menjadi pegawai KPK sebagai PNYD, pegawai negeri yang dipekerjakan, yang berasal dari Kemenkumham," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Kamis (15/2).

Di Rutan KPK, Hengki adalah koordinator keamanan dan ketertiban. Kini Hengki bekerja di pemda DKI Jakarta dan sudah tidak di KPK.

"Dia dulu juga berada di pegawai yang diperkerjakan di Rutan KPK sebagai koordinator keamanan dan ketertiban, sekarang sudah tak ada lagi di sini. Saya tidak tahu di mana, katanya sudah di pemda DKI," katanya.

Peran Hengki di Kasus Pungli

Tumpak menjelaskan Hengki-lah yang menunjuk orang di rutan yang disebut sebagai 'lurah', yang bertugas mengumpulkan uang dari tahanan. Tahanan di rutan juga dikoordinasikan oleh seseorang yang dituakan dengan julukan 'korting'.

"Nah, itulah yang mengkoordinir setiap bulannya dari para tahanan-tahanan setelah terkumpul diserahkan kepada lurah, siapa yang menunjuk lurah ini pada awalnya adalah Hengki," ucapnya.

Tumpak melanjutkan Hengki-lah 'otak' dari pungli di KPK yang membuat semuanya terstruktur. Nilai nominal untuk pungli itu ditentukan oleh Hengki.

"Awal mulanya sehingga terstruktur secara baik ya. Jadi pungli ini terstruktur dengan baik. Angka-angkanya pun dia menentukan sejak awalnya, Rp 20 sampai 30 juta untuk memasukkan handphone," sebutnya.

Tumpak menjelaskan, dalam sidang etik kali ini, sosok Hengki tidak diperiksa Dewas. Hal itu karena semua bukti penerimaan uang telah cukup.

"Dalam kasus ini kita memang kita tidak periksa dia karena menurut pembuktian semua yang diperiksa mengaku. Kami merasa tidak perlu memeriksa dia lagi karena terbukti menerima uang semua ini," ungkapnya.

Jejak Hengki di Kemenkumham

Sementara itu, Kemenkumham menegaskan bahwa sosok Hengki yang merupakan 'otak' kegiatan pungli di Rutan KPK tak lagi berstatus sebagai pegawainya. Hengki disebut saat ini bertugas menjadi pegawai Pemprov DKI Jakarta.

"Terhitung tahun 2022, H telah beralih tugas menjadi pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada bagian Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor : 785 Tahun 2022. Jadi yang bersangkutan bukanlah pegawai Kemenkumham lagi," kata Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Hantor Situmorang, dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/2/2024).

Hator mengakui H sebelumnya pernah bertugas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta. Kemudian, H pun ditugaskan di KPK RI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: SEK.2-44.KP.04.04 Tahun 2018 tanggal 22 Februari 2018.

Namun, kata dia, pada 2022, H beralih status menjadi pegawai Pemprov DKI.

"Kemenkumham mendukung penuh proses penegakan disiplin terhadap pegawai tersebut jika memang terbukti melakukan pungli di Rutan KPK. Prinsipnya, Kemenkumham menyerahkan sepenuhnya tindakan penegakan disiplin di bawah pembinaan KPK," ujarnya.

Kemenkumham menegaskan pihaknya berkomitmen memerangi pungli, baik di rutan maupun lapas yang berada di bawah naungannya. Sehingga, apabila ada indikasi pegawai yang terlibat dalam melakukan pungli, pasti akan ada sanksi tegas kepada petugas yang melanggar.

"Yang jelas, jika ada pungli di lingkungan rutan maupun lapas, kami akan memberikan sanksi tegas Hal ini sesuai dengan moto Ditjenpas menciptakan pelayanan yang berintegritas," tegasnya.

Respons KPK soal Hengki

Terkait sosok Hengki ini, KPK juga telah bersuara. Dia mengatakan Hengki ini sedang diproses KPK.

"Yang di Rutan KPK ada kemarin inisial H yang sudah disebutkan Dewan Pengawas KPK juga, kami pastikan ini juga bagian dari proses yang kemarin saya sampaikan 10 orang lebih yang sudah ditetapkan tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (23/2) kemarin.

Ali menegaskan KPK terus bekerja mengusut kasus pungli ini. Dia mengatakan KPK akan terbuka dalam menangani suatu perkara.

"Sekali lagi, pada prinsipnya kami akan selalu sampaikan kerja-kerja KPK, khususnya di penindakan sebagai keterbukaan dan mengajak peran serta semua masyarakat termasuk teman media untuk mengawal prosesnya," ucap Ali.

(whn/whn)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2024 - Muslimtrend.com | All Right Reserved