Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Hevearita G Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita ini dipanggil tim penyelidik KPK untuk dimintai keterangannya pada hari ini, Kamis (22/2).
Namun demikian, Mbak Ita datang lebih cepat ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi Jakarta Selatan pada Rabu kemarin (21/2).
Mbak Ita yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah dimintai keterangan tim penyelidik KPK selama 8,5 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Mba Ita sudah hadir kemarin, atau lebih cepat sehari dari agenda hari ini.
"Kegiatan penyelidikan belum bisa kami publikasikan. Tentu masih terus berproses sebagai tindaklanjut laporan masyarakat ke KPK," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (22/2).
Mba Ita diklarifikasi terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Sebelumnya, penyelidik KPK juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah kepala dinas di Semarang.
"Sudah kami konfirmasi memang betul ada kegiatan KPK di sana dalam proses penyelidikan,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (16/2).