Jakarta, Presiden dan Wakil Presiden yang masih menjabat diperbolehkan ikut serta dalam kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Ketentuan ini sudah diatur dalam Pasal 281 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Meski diperbolehkan ikut kampanye, presiden dan wapres yang masih menjabat harus memenuhi pelbagai persyaratan. Di antaranya harus cuti di luar tanggungan negara serta tak menggunakan fasilitas dalam jabatannya.
Persyaratan yang sama juga harus dilakukan oleh para menteri dan para kepala daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota bila ingin terlibat dalam mengampanyekan kandidat peserta pemilu.
UU Pemilu juga mengatur secara spesifik soal jadwal cuti bagi presiden/wapres dan pejabat negara yang hendak berkampanye bagi kandidat. Jika ingin memutuskan cuti, maka harus memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2023 dijelaskan menteri dan pejabat setingkat menteri yang dicalonkan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden tidak harus mundur dari jabatannya.
Baru-baru ini pernyataan Presiden Joko Widodo menuai polemik usai menyebut seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilu.
Baginya, hal itu tidak dilarang sepanjang mengikuti aturan bahwa selama kampanye tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan presiden tak hanya berstatus sebagai pejabat publik, namun juga pejabat politik.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan seorang presiden akan mengajukan cuti ke diri sendiri apabila hendak berkampanye dalam pilpres.
Hasyim menjelaskan UU Nomor 17/2017 tentang Pemilu mengharuskan presiden dan juga menteri untuk mengambil cuti jika ingin berkampanye.
"Dia kan mengajukan cuti. Iya (ke diri sendiri), kan presiden cuma satu," kata Hasyim di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
Pernyataan Jokowi tersebut lantas menuai pro dan kontra di tengah elite politik. Dua petinggi parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketum PAN Zulkifli Hasan, secara terpisah membela Jokowi sah berkampanye dan memihak di Pilpres 2024.
Airlangga menyakini bahwa Jokowi akan menentukan langkahnya mengenai hal tersebut.
"Ya, tentu itu bapak presiden kan akan punya langkah," ujar Airlangga di Hotel Prima, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/1).
Senada, Zulkifli Hasan atau Zulhas juga membela Jokowi yang punya hak kampanye dan berpihak di Pilpres 2024.
Menurut Zulhas, jabatan presiden maupun menteri merupakan jabatan politik sehingga siapapun yang menjabat sebagai pejabat publik berhak untuk memihak selama Pilpres.
Foto: CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan meminta para ahli hukum tata negara menelaah pernyataan Jokowi tersebut.
Anies mempersilakan para ahli hukum tata negara untuk menelaah apakah pernyataan Jokowi tersebut sejalan dengan ketentuan hukum berlaku atau tidak.
"Monggo para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan apakah yang disampaikan oleh bapak presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak karena negara kita diatur menggunakan hukum jadi kita rujuk pada aturan hukum," kata Anies di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (24/1).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mempersilakan masyarakat untuk mencerna, menakar, atau menimbang pernyataan Jokowi.
"Karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua, jadi kami serahkan ke masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," tuturnya.
Sementara cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku sedih karena Jokowi memberi sinyal memihak pada Pilpres 2024.
Imin berpendapat presiden adalah pimpinan tertinggi yang muruahnya harus dijaga. Dia khawatir keputusan Jokowi justru mengganggu hal itu.
"Saya sangat sedih ya mendengar presiden akan kampanye, misalnya, itu pilihan presiden yang memang hak beliau, tetapi kita ngeman, sayang. Kemudian keberpihakan itu membuat muruah kepemimpinan itu terganggu," kata Cak Imin di Pasuruan, Rabu (24/1).
Sementara calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menolak berkomentar soal pernyataan Jokowi.
Ganjar lebih memilih untuk membahas pertunjukan teater 'Musuh Bebuyutan' dibintangi oleh Butet Kertaredjasa dan sejumlah seniman kenamaan lain yang baru saja ia saksikan bersama cawapresnya, Mahfud MD serta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Halah nonton iki wae, kok (bahas) presiden," kata Ganjar di Taman Budaya Yogyakarta, Rabu (24/1) malam.
"Enggak, iki aja," kata Ganjar menjawab awak media yang kekeh menanyakan polemik presiden boleh berkampanye dan memihak.
Terpisah, cawapres nomor urut 3 Mahfud MD santai menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo soal hak mengampanyekan peserta Pilpres 2024. Ia tidak menganggap pernyataan Jokowi membuat dinamika politik menjadi keruh.
"Enggak, kalau saya ndak keruh tuh. Malah sejuk ini di sini (ponpes)," ucap Mahfud di Pondok Pesantren Annur, Sewon, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (24/1).
Sementara itu, calon presiden nomor urut 2 sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berada di lokasi yang sama ketika Jokowi menyampaikan bahwa Presiden boleh kampanye dan memihak.
Prabowo tampak tersenyum saat Jokowi mengeluarkan pernyataan tersebut. Dia mendengarkan dengan serius di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Prabowo terlihat mengangguk saat Jokowi mengucapkan kalimat, "Yang mengatur hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara."
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka ikut merespons pernyataan ayahnya yang menyebut presiden boleh kampanye dan memihak. Dia menyerahkan penilaian pernyataan tersebut ke publik.
"Ya itu biar masyarakat yang menilai saja ya," kata Gibran seusai acara dialog bersama kiai Nahdlatul Ulama (NU) di Ponpes Al Kahfi, Kebumen, Jawa Tengah, dikutip detikcom, Rabu (24/1).
(rzr/pmg)