Manuver Mahfud MD mengkritik kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengikuti debat Cawapres Minggu malam (21/1) dinilai tidak pantas. Sebab, Cawapres nomor urut 3 itu tercatat masih menjabat menteri di kabinet pemerintahan Jokowi.
"Tak pantaslah (Mahfud) mengkritik pemerintahan, kalau masih duduk di kabinet," kata jurubicara TKN Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah lewat keterangan tertulisnya, Selasa (23/1).
Secara khusus, Fahri menyoroti kritikan Mahfud soal penegakan hukum di Indonesia. Pandangan Fahri, masalah yang dikritik itu justru menjadi domain Mahfud sebagai Menko Polhukam.
"Itu salahnya Pak Mahfud semua, ya dia Menkonya. Artinya, dia enggak mengerjakan apa yang diomongkan. Jadi, Pak Mahfud enggak bisa mengkritik pemerintah, di bidang Polhukam itu urusannya dia," tambah Fahri.
Dibanding menjadi senjata makan tuan, Fahri menyarankan Mahfud MD keluar dari kabinet pemerintahan Jokowi agar bisa leluasa mengkritik pemerintah dalam kapasitas sebagai cawapres.
"Kan udah saya bilang dari awal kalau dia mau keluar dari Pak Jokowi. 'Saya mau menegakan hukum tapi saya dihambat oleh presiden', ngomong gitu dong. Dia (Mahfud MD) masih menikmati itu (jabatan menteri) juga di dalam (pemerintahan), enggak boleh ya," tutupnya.